Breaking News

Berita Viral

Sosok KDL, Dokter sekaligus Istri Polisi yang Selingkuh dengan Mahasiswa Makassar, Foto Syur Viral

Sosok dokter wanita istri polisi yang selingkuh dengan mahasiswa Universitas Hassanuddin Makassar.

Editor: Via Tribun
Tangkapan Layar Facebook
Kolase sosok KDL, dokter sekaligus mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. KDL dilaporkan suaminya, Iptu AH setelah foto syur-nya bersama AW, seorang mahasiswa Unhas viral. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Dokter wanita berinisial KDL resmi dilaporkan suaminya sendiri, Iptu AH pada Sabtu (14/10/2023).

Perkaranya, KDL yang tengah menjalani pendidikan lanjutan di Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas), Sulawesi Selatan, diduga berselingkuh dengan rekannya sesama mahasiswa, AW.

Bahkan foto tak senonoh sang dokter viral beredar di media sosial hingga tersebar secara berantai di aplikasi Whatsapp.

Baca juga: Viral Video Siswi SD Mengaku Dicabuli Pengurus Yayasan Sekolah di Padang, Ini yang Dilakukan

Ilustrasi foto istri polisi tanpa busana dengan mahasiswa Unhas.
Ilustrasi foto istri polisi tanpa busana dengan mahasiswa Unhas. (Istimewa)

Ironisnya, KDL ternyata memiliki jejak prestasi yang tidak sedikit.

Ia adalah juara umum lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada 2015 silam.

Bahkan, sebelum jadi dokter, KDL aktif dalam pemilihan model ataupun seleksi putri Indonesia.

Ia tercatat pernah memenangkan Juara I Pemilihan Puteri Indonesia Pinrang pada 2014 silam, atau 9 tahun lalu.

Ia juga pernah menembus 10 besar pemiihan Puteri Indonesia Sulsel di tahun yang sama.

KDL menempuh pendidikan menengah di SMUN 11 Unggulan Pinrang.

Ketika lulus pada 2015 lalu, KDL ketika itu mencatatkan namanya jadi lulusan terbaik.

Selanjutnya KDL melanjutkan pendidikan di China.

Ia mengambil jurusan pendidikan dokter di Liaoning Medical University (UML).

Di sana, KDL pernah meraih nilai terbaik pada semester 1.

Baca juga: Viral ASN Mamuju Tengah Laporkan Caleg Inisial KS, Mengaku Dianiaya di Depan Anak dan Istri

Terancam DO

Selain dibayangi kasus dugaan pidana di Polda Sulsel, KDL juga mendapat ancaman sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti berbuat pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved