Dokter Selingkuh

CERITA Lengkap Perawat RS Mitra Manakarra Selingkuh dengan Dokter, Istri Sah Pergoki

Di rumah dokter itu Hamidah mendapat kekerasan (penganiayaan) dari suaminya hingga ia melaporkan suaminya ke polisi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Fadli (32)(rompi orange) tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Hamdiah, saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inilah sosok Fadli (32) yang menjadi sorotan di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), usai diketahui aniaya istrinya Hamdiah di rumah dokter selingkuhanya beberapa waktu lalu.

Fadli merupakan perawat di RS Mitra Manakarra Mamuju, satu tempat kerja dengan dokter inisial Y yang merupakan selingkuhanya.

Istri sah Fadli bernama Hamidah menyebutkan, bahwa hubungan gelap suaminya dengan dokter sudah ia ketahui sejak lama.

Bahkan dokter Y pernah meminta kepada Hamdiah Istri Fadli untuk menjadi istri kedua.

Namun,Hamdiah sebagai Istri sah tidak ingin dimadu.

"Tidak tidak mauka saya di madu, sementara ini dokter rela jadi istri kedua suami saya, saya tidak mau," ungkap Hamidah kepada wartawan Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (18/9/2023) lalu.

Perslingkuhan itu diketahui Hamidah, karena suami terang-terangan kepada dia bahwa keduanya saling mencintai (dokter).

"Bahkan saya pegang bukti percekapanya itu dokter (selingkuhan suaminya) tidak mau dia lepas suamiku," ungkapnya.

Karena merasa kesal, Hamidah pun mendatangi rumah dokter dan ternyata dia mendapati suaminya berada di dalam.

Di rumah dokter itu Hamidah mendapat kekerasan (penganiayaan) dari suaminya hingga ia melaporkan suaminya ke polisi.

Diketahui dokter Y ini berdinas atau pegawai di RSUD Mamuju dan tugas tambahannya di RS Mitra Manakarra.

Sebelumnya, Fadli (32) resmi ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Hamdiah.

Nampak Fadli sudah mengenakan rompi tahanan warna orange dan berambut botak saat di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (19/10/2023).

Fadli hanya tertunduk lemas dengan tangan diborgol saat digelendang polisi ke ruang Penyidik Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan hingga tahap penyidikan pelaku KDRT bernama Fadli sudah ditetapkan tersangka.

"Iya kami sudah tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (19/10/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved