Berita Mamuju Tengah

Caleg Pukul ASN di Mamuju Tengah Berakhir Damai

Dimas rekan Kiswan saat melalukan pemukulan dan seorang perempuan diduga seorang ASN juga terlihat dalam foto itu.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Berdamai, Ifrad Karman (kanan) dan Kiswan (kiri) saling berjabat tangan diruang kerja Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Askary Anwar, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasus pemukulan oleh seorang calon legislatif (caleg) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah berakhir damai.

Korban pemukulan bernama Ifrad Karman dan oknum caleg bernama Kiswan sudah bertemu.

Foto berdamai keduanya tersebar di group WhatsApp, Rabu (18/10/2023).

Dalam foto tersebut terlihat keduanya berjabat tangan.

Terlihat pula dalam foto itu, Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Askary Anwar, Koordinator Umum Forum Koordinasi Antar Kelompok (Forkompak) Mamuju Tengah, Yusran.

Dimas rekan Kiswan saat melalukan pemukulan dan seorang perempuan diduga seorang ASN juga terlihat dalam foto itu.

Korban pemukulan, Ifrad Karman membenarkan bahwa dirinya dan pelaku telah berdamai.

"Tadi sekitar jam sembilan lewat, aman mi, " ujar Ifrad Karman dihubungi via WhatsApp, Rabu (18/10/2023).

Bahkan menurutnya, laporan polisi yang telah dilayangkan dicabut.

"Iye, laporan dicabut, " singkatnya.

Sebelumnya diberitakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah, Ifrad Karman (43) melaporkan seorang calon legislatif (caleg) ke polisi.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya.

Dirinya mengaku telah dipukul seorang caleg bernisial Ks dari salah satu partai di Mamuju Tengah.

Ifrad mengaku di pukul dirumahnya sendiri dan disaksikan oleh anak dan istrinya.

Adapun peristiwa pemukulan itu terjadi dirumah korban Dusun Lomba Deko Desa Topoyo, Sabtu (14/10/2023) lalu.

Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Berselang sehari, pelaku pemukulan, Kiswan juga melapor balik dengan dugaan tindak pidana pengrusakan.

Keduanya pun saling melapor, sebelum akhirnya berdamai.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved