Pilpres 2024

Dampak Putusan MK: Megawati Santai, Gibran Santer Gabung Golkar, Gerindra Tentukan Cawapres Prabowo

Berikut sejumlah tanggapan dan manuver politik setelah MK memutuskan mengubah batas usia capres-cawapres.

Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
Kolase Tribunnews
Kolase Wali Kota Gibran Rakabuming dan Baliho Jokowi-Prabowo yang Bertebaran di Kota Solo. Berikut berbagai dampak akibat putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang diduga untuk muluskan jalan Gibran ke Pilpres 2024. 

"Kita bicara empat nama (calon wakil presiden), satu orang berasal dari luar Jawa, satu di Jawa Barat, satu di Jawa Tengah dan satu orang lainnya di Jawa Timur," kata Budisatrio, Senin (16/10/2023), seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari Tribunnews.com.

"Saya kira beberapa hari ke depan akan terus ada konsolidasi dan komunikasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju."

"Setiap jam bisa berubah dan saya rasa ya kita bersama-sama menghargai proses politik yang memang masih diberi keluasan waktu."

Budisatrio mengatakan sosok cawapres Prabowo akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

(Tribun-Sulbar.com/Via)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved