Berita Polman

ASN Pemkab Polman Malas Ngantor Akibat Tunjangan Kinerja Tidak Terbayar Sejak Januari 2023

Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, para ASN Pemkab Polman pun sudah banyak mengeluh.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kompleks kantor bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, nampak sepi dari aktivitas pegawai, Senin (9/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sepuluh bulan tidak lagi terbayarkan.

Tukin ASN ini tidak terbayarkan sejak Januari hingga Oktober 2023.

Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, para ASN Pemkab Polman pun sudah banyak mengeluh.

Bahkan para ASN ini sudah mulai malas berkantor, cepat pulang dan enggan kerja lembur.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, kantor bupati yang berada di Jl Manuggal, Kelurahan Madatte ini pun nampak sepi.

Beberapa ruangan kantor nampak kosong, dan hanya sedikit ASN yang mondar mandir membawa berkas.

"Memang sudah tidak terbayarkan padahal itu harapan kita dalam biaya hidup bersama keluarga," terang salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Ia bercerita tukin ASN ini tidak lagi pernah diterima sejak Januari 2023 hingga saat ini.

Padahal di 2022 lalu, tukin ASN selalu terbayar sesuai dengan kinerjanya masing-masing.

Hal itu membuat sebagian ASN malas bertahan di kantor, selesai apel lalu pulang ke rumah.

"Tinggal dulu sebentar sampai siang baru pulang, banyak yang sudah malas lembur," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir mengatakan anggaran tukin ASN sebesar Rp 43 miliar untuk 2023 ini.

"Kita masukkan di APBD Perubahan, sementara dievaluasi di provinsi, rencana mau kita bayarkan tiga bulan terakhir ini," ujar Mukmin Tohir kepada wartawan.

Ia menjelaskan tukin ASN tidak terbayar dari Januari hingga Oktober lantaran keterbatasan keuangan.

Terdapat perubahan aturan setelah keluarnya aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2023 ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved