ASN Majene Lecehkan Mahasiswi

Pemkab Pasangkayu Kecam Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum ASN Majene, Zain: Kita Pendampingan Hukum!

Zain mengaku tidak habis pikir dengan tindakan tercela yang dilakukan oknum ASN tersebut yang mencoreng nama daerah

Penulis: Jufriadi | Editor: Ilham Mulyawan
Egi Sugianto/Pasangkayu
Sekda Pasangkayu, Muh Zain Machmoed (Egi Sugianto) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemkab Pasangkayu menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di Diinas Sosial Majene, terhadap mahasiswi asal Pasangkayu yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Majene.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moh Zain Machmoed mengatakan kasus yang menimpa mahasiswi Pasangkayu menjadi perhatian khusus dari Bupati Yaumil Ambo Djiwa.

"Kami dari pemkab Pasangkayu mengecam tindakan asusila yang menimpa mahasiswi Pasangkayu di Majene. Ini jadi perhatian dari bapak Bupati Yaumil Ambo Djiwa dan Insya Allah kami akan melakukan pendampingan hukum," ujar Zain, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: ASN Dinsos Majene Diduga Lecehkan Mahasiswi, Begini Kata Kepala Dinas

Zain mengaku tidak habis pikir dengan tindakan tercela yang dilakukan oknum ASN tersebut.

Perbuatan itu, lanjut dia merusak citra pemerintah daerah, sekaligus mencoreng status ASN.

"Harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku, makanya kita akan lakukan pendampingan. Harus diitndak sesuai aturan yang ada," ia menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi inisial SW (19) diduga dilecehkan oleh oknum ASN inisial ZN di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kejadian dugaan pelecehan ini saat korban mengembalikan tenda di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Majene pada Rabu (27/9/2023) kemarin.

"Iya betul ada mahasiswi (korban) melaporkan ASN kemarin sore. Kami sudah periksa saksi (pelapor)," ungkap Kasat Reskrim Polres Majene Iptu Budi Adi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (28/9/2023).

Budi mengatakan,pihaknya akan segera memanggil para saksi-saksi termasuk terduga pelaku pelecehan tersebut.

"Kita akan jadwalkan secepatnya,baru korban dimintai keterangan,"katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved