Tiktok Dihapus
Tiktok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna di Mamuju Tengah Kecewa
Dewi mengaku kecewa setelah mengetahui transaksi melalui media sosial tiktok dilarang.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah resmi melarang sosial e-commerce bertransaksi di platform sosial media seperti Tiktok Shop.
Hal ini dikeluhkan pengguna Tiktok Shop asal Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Dewi
Dewi mengaku kecewa setelah mengetahui transaksi melalui media sosial tiktok dilarang.
"Kecewa lah, karena rata-rata enaknya belanja di hp, liat-liat barang, cocok langsung transfer, "tutur Dewi ditemui disalah satu tempat perbelanjaan di Topoyo, Mamuju Tengah, Selasa (3/10/2023).
Bahkan selama ini Dewi mengaku mayoritas berbelanja melalui tiktok shop.
"Hampir setiap belanja barang pak, itu melalui tiktok shop, selain mudah. Pilih dan belanka barang bisa sambil rebahan, " Ujarnya.
Apalagi lanjut ia, rerata barangnya juga berkualitas.
Untuk itu, Dewi mengaku tidak setuju Tiktok Shop dilarang.
"Tidak setuju pak, tapi mau gimana lagi sudah ketentuan pemerintah, "tuturnya.
Meski begitu, dirinya juga tidak menampik hadirnya tiktok shop berpengaruh terhadap UMKM
"Dilema juga, karena hadirnya berpengaruh terhadap UMKM, mungkin itu pertimbangan pemerintah, "pungkasanya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Tak Diusulkan Jadi PPPK,Honorer Teknisi DPRD Mamuju Berlinang Air Mata, Bupati Minta Maaf |
![]() |
---|
Susah Tidur? Ini 7 Tips Jitu dan Panjatkan Doa Agar Pulas Sepanjang Malam |
![]() |
---|
15 Tips Jitu Wajib Diketahui Istri Agar Suami Tetap Cinta dan Tak Mau Selingkuh |
![]() |
---|
156 Negara Telah Mengakui Negara Palestina di Sidang PBB New York, Ada Prancis Hingga Portugal |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Idealis atau Pragmatis? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.