Tiktok Dihapus

Tiktok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna di Mamuju Tengah Kecewa

Dewi mengaku kecewa setelah mengetahui transaksi melalui media sosial tiktok dilarang.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Dewi salah seorang e-commerce ditemui di salah satu tempat perbelanjaan di Topoyo, Mamuju Tengah, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah resmi melarang sosial e-commerce  bertransaksi di platform sosial media seperti Tiktok Shop.

Hal ini dikeluhkan pengguna Tiktok Shop asal Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Dewi

Dewi mengaku kecewa setelah mengetahui transaksi melalui media sosial tiktok dilarang.

"Kecewa lah, karena rata-rata enaknya belanja di hp, liat-liat barang, cocok langsung transfer, "tutur Dewi ditemui disalah satu tempat perbelanjaan di Topoyo, Mamuju Tengah, Selasa (3/10/2023).

Bahkan selama ini Dewi mengaku mayoritas berbelanja melalui tiktok shop.

"Hampir setiap belanja barang pak, itu melalui tiktok shop, selain mudah. Pilih dan belanka barang bisa sambil rebahan, " Ujarnya.

Apalagi lanjut ia, rerata barangnya juga berkualitas.

Untuk itu, Dewi mengaku tidak setuju Tiktok Shop dilarang.

"Tidak setuju pak, tapi mau gimana lagi sudah ketentuan pemerintah, "tuturnya.

Meski begitu, dirinya juga tidak menampik hadirnya tiktok shop berpengaruh terhadap UMKM

"Dilema juga, karena hadirnya berpengaruh terhadap UMKM, mungkin itu pertimbangan pemerintah, "pungkasanya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved