Akmal Malik Pj Dilantik Gubernur Kaltim
Gantikan Isran Noor, Eks Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Kaltim yang ke-4
Akmal Malik dilantik menggantikan Isran Noor yang sudah memasuki kahir masa jabatan sebagai Gubernur Kalimantan timur
TRIBUN-SULBAR.COM - Dirjen Otonomi daerah (Otda) Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (2/10/2023) hari ini.
Mantan Pj Gubernur Sulawesi barat itu menjadi Penjabat Gubernur ke-4 Kalimantan Timur.
Dia menggantikan Isran Noor yang telah purna tugas per 1 Oktober 2023.
Baca juga: Mantan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Jadi PJ Gubernur Kaltim Sertijab 4 Oktober di Samarinda
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim
Pj Gubernur Kaltim pertama yakni Yurnalis Ngayoh yang menjabat pada 8 Desember 2007-10 Maret 2008
Sebelum akhirnya menjadi Gubernur ke 10 Kaltim masa jabatan 10 Maret 2008-3 Juli 2008
Setelahnya, masa pemerintahan digantikan Tarmizi Abdul Karim, yang menjabat Pj Gubernur Kaltim periode 3 Juli 2008-17 Desember 2008.
17 Desember 2008-22 September 2018 kemudian Awang Faroek Ishak terpilih menjadi Gubernur Kaltim ke-11.
Masa jabatan Awang Faroek Ishak yang habis, akhirnya Mendagri menunjuk Restuardy Daud, menjadi Pj Gubernur Kaltim tertanggal 22 September 2018 hingga 1 Oktober 2018 sebelum akhirnya Isran Noor dilantik menjadi Gubernur Kaltim ke-12.
Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah mengatakan, serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim dari Isran Noor kepada Akmal Malik akan dilaksanakan pada Rabu (4/10/2023) di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Rencana tanggal 4, kita akan melaporkan terlebih dahulu ke Pj Gubernur, tentu kesiapan beliaunya," ujarnya.
Setelah dilantik pada, Pj Gubernur Kaltim juga harus menghadiri jadwal agenda yang telah ada.
"Mudah-mudahan pada besok harinya (3 Oktober) sudah berangkat ke Kaltim, lalu serah terima jabatan," tandas Yuyun, sapaan akrab Kepala Biro Adpim dikutip dari TribunKaltara.

Sebelumnya, sesuai mekanisme menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur, DPRD Kaltim diminta mengusulkan minimal tiga nama calon Pj Gubenur Kaltim.
Dari tiga nama tersebut akan diseleksi oleh tim yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.
Beberapa nama calon Pj Gubernur Kaltim diusulkan ke Menteri Dalam Negeri, antara lain:
- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi
- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA
- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.