Akmal Malik Pj Dilantik Gubernur Kaltim
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim
Tugasnya sebagai Pj Gubernur Sulbar kemudian dilanjutkan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh.
TRIBUN-SULBAR.COM - Akmal Malik dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur menggantikan Isran Noor yang telah purna tugas per 1 Oktober 2023.
Akmal Malik dilantik di Kantor Kemendagri pada Senin (2/10/2023) hari ini.
Akmal Malik merupakan putera kelahiran Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ini lahir pada 16 Maret 1970.
Jabatan yang kini diembannya yaitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) pada Kementerian Dalam Negeri.

Pejabat Kemendagri tersebut, juga pernah merasakan menjadi Pj Gubernur, saat ditunjuk Presiden Joko Widodo pada pada Mei 2022 sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat sampai dengan 12 Mei 2023.
Tugasnya sebagai Pj Gubernur Sulbar kemudian dilanjutkan oleh Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 Gubernur akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang.
Ke-10 Gubernur dimaksud yakni Ganjar Pranowo (Provinsi Jawa Tengah), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), I Wayan Koster (Bali), Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur), Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Ali Mazi (Sulawesi Tenggara) dan Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan).
Gubernur Kaltim, Isran Noor yang akan habis masa jabatannya 1 Oktober 2023.
Riwayat Pendidikan dan Karir:
Akmal Malik meraih gelar Diploma III dari STPD Jatinangor pada 1993.
Lalu S1 Manajemen Pembangunan dari IIP Jakarta pada 1996.
Serta meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Gelar S3 atau Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya diraihnya pada tahun 2021.
Riwayat Akmal Malik juga dipublikasikan wikipedia turut mencatat Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim terhitung 2 Oktober 2023.
Sebagai Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik terhitung memulai tanggal 9 September 2019 hingga saat ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.