Eksekusi Rumah di Lapeo
Eksekusi Rumah di Lapeo Kian Memanas, Warga Halau Aparat dengan Bakar Ban dan Kumpul Batu di Jalan
Pantauan Tribun-Sulbar.com, warga melakukan perlawanan dengan menutup Jl Trans Sulawesi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Eksekusi rumah di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kian memanas, Rabu (27/9/2023).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, warga melakukan perlawanan dengan menutup Jl Trans Sulawesi.
Warga membakar ban dan mengumpulkan sejumlah batu besar di tengah jalan.
Akses jalan poros Kecamatan Campalagian ini pun harus dialihkan untuk sementara waktu.
Warga nampak berkumpul di tengah jalan, siap menghalau petugas dengan batu dan kayu.
Mereka sempat memanas setelah petugas menurunkan alat berat berupa excavator ke jalan.
Panitera Pengadilan Negeri (PN) Polewali nampak bersiap untuk membacakan putusan.
Salah satu tergugat, Muhammad mengatakan lahan yang disengketakan dimulai sejak 2006 lalu.
Merupakan kawasan adat, yang saat ini ditempati warga, dan telah mendirikan rumah.
"Selain itu kami juga mengajukan banding di Pengadilan Tinggi, proses hukum masih berlangsung," ujar Muhammad kepada wartawan.
Disebutkan alasan warga menolak eksekusi rumah ini lantaran proses hukum masih berlanjut.
Belum lagi warga lainnya juga khawatir jika rumah tersebut berhasil diratakan dengan alat berat.
Rumah lainya yang berada di kawasan adat selanjutnya akan ikut digugat.
"Itulah warga bersatu dan sepakat menolak, lantaran ini kawasan adat, kita khawatir ke depannya terus digugat," lanjut Muhammad.
Warga di Dusun Lapeo bersatu untuk ikut melawan upaya eksekusi rumah tersebut.
Eksekusi rumah ini berada di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polman.
Tepat berada di pinggir jalan poros Campalagian, tak jauh dari Masjid Nurut Taubah Imam Lapeo.
Warga memblokade jalan agar petugas kepolisian tidak dapat menuju lokasi rumah yang dieksekusi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polman menerjunkan 84 personel pengamanan mengawal jalanya eksekusi lahan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Rabu (27/9/2023).
Gabungan personel pengamanan ini nampak menenteng senjata lengkap saat apel di Alun-Alun Tomadio, Campalagian.
Polisi juga menurunkan sejumlah kendaraan taktis atau pengurai massa dalam pengamanan.
Informasi yang dihimpun, Pengadilan Negeri (PN) Polewali akan membacakan putusan eksekusi.
Terhadap salah satu rumah di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polman.
Terdapat pula satu unit alat berat berupa ekskavator yang rencananya digunakan untuk meratakan rumah tersebut.
Kepala Subbagian Operasi Polres Polman Iptu Saffari mengarahkan seluruh pasukan agar mengedepankan pengamanan secara persuasif.
"Kita himbau seluruh anggota untuk mengedepankan pengamanan secara persuasif," uajar Iptu Saffari kepada seluruh anggotanya saat apel berlangsung.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.