DPRD Mamuju
Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 di DPRD Mamuju Dihadiri Sekda dan Kepala OPD
Naskah ranperda biasanya memuat tujuh jenis laporan, sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib bersama pimpinan OPD lingkup pemkab Mamuju menghadiri pemgesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Pengesahan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (12/9/2023).
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Naskah ranperda biasanya memuat tujuh jenis laporan, sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga pemerintah daerah menyusun laporan keuangan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. (*)
5 Jam Menunggu di DPRD Mamuju, Honorer Geram, Pejabat BKPP dan Disdikpora Dijemput Paksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aksi Unras di DPRD Mamuju Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong Massa dengan Aparat |
![]() |
---|
RDP Dinas PMD Bersama DPRD Mamuju, Sugianto Ungkap 32 Kades Dilantik Pekan ke-4 Agustus |
![]() |
---|
DPRD Mamuju Minta Pelajar Karampuang Bersabar, Realisasi Bantuan Butuh Proses |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.