Berita Viral

Gaji Bripka Nuril, Polisi Probolinggo Suami Seleb TikTok Luluk yang Viral Bentak Siswi Magang

Bripka Nuril dicopot imbas aksi tak pantas istrinya, Seleb TikTok Luluk yang dikenal sering bergaya hedon.

Editor: Via Tribun
tribunjatim.com/danendra kusuma
Seleb TikTok sekaligus Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah bersama suami Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023) usai viralkan video saat membentak siswi magang di pusat perbelanjaan 

TRIBUN-SULBAR.COM - Anggota kepolisian Probolinggo, Jawa Timur, Bripka Mochammad Nuril Huda terpaksa menelan pil pahit akibat ulah istrinya, Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril.

Luluk yang adalah Seleb TikTok, viral memaki-maki hingga membentak seorang siswi yang sedang magang di pusat perbelanjaan.

Terungkap kemudian besaran gaji suami Luluk yang diduga kerap digunakannya untuk bergaya hedon.

Baca juga: Suami Diperiksa Propam, Gaya Hedon Seleb TikTok Istri Polisi Disorot Buntut Viral Maki Siswi Magang

Sebelumnya, Bripka Nuril menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo.

Namun akibat ulang sang istri, ia kini dicopot dari jabatan yang baru diemban selama tiga bulan.

Tak cuma itu, segala macam yang berkaitan dengan Bripka Nuril Huda dan Luluk Nuril ikut 'dikuliti' warganet.

Salah satunya soal berapa gaji yang diterima Bripka Nuril Huda setiap bulannya.

Luluk Nuril, seleb TikTok bentak siswi magang yang viral di media sosial. Suaminya ternyata anggota polisi di Probolinggo.
Luluk Nuril, seleb TikTok bentak siswi magang yang viral di media sosial. Suaminya ternyata anggota polisi di Probolinggo. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Baca juga: Viral Nyanyian Putri Ariani Hipnotis Penonton dan Buat Simon Cowell Terpana, Sofia Vergara: Sempurna

Diketahui, suami Luluk Nuril memiliki pangkat Brigadir Polisi Kepala alias Bripka.

Bripka adalah bintara tingkat empat sekaligus pangkat tertinggi dalam jajaran pangkat Bintara Polri.

Tanda pangkat Bripka adalah 4 segitiga bersusun berwarna perak.

Sebagai anggota polisi berpangkat Bripka, Nuril Huda berhak mendapatkan gaji antara Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Besaran gaji polisi berpangkat Bripka tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019.

Selain gaji pokok, Nuril Huda juga masih mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin.

Besaran tukin disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Nah, untuk pangkat Bripka ada di kelas jabatan 6 dengan nominal tukin sebesar Rp 2.702.000.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved