Berita Regional

MIRIS, 8 Anak Papua Dieksploitasi Jadi Kurir Ganja, Tersangka Kendalikan dari Dalam Lapas

Delapan anak di bawah umur ditangkap setelah diduga menjadi kurir ganja yang dikendalikan dari lapas Koreem, Papua.

|
Editor: Via Tribun
Kompas.com/net
Ilustrasi anak di bawah umur. Delapan anak di bawah umur wilayah Koreem, Papua ditangkap seusai terbukti menjadi kurir ganja. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.

Sebanyak delapan anak di bawah umur diduga terlibat dan berperan sebagai kurir ganja.

Mirisnya, pengedar yang mengeksploitasi anak-anak tersebut mengendalikan mereka dari dalam lapas.

Baca juga: GUGAT Jokowi, Ibu Imam Masykur Warga Aceh yang Tewas Disiksa Paspampres: Apa Salah Anak Saya?

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Satuan Narkoba Polres Keerom terdapat 5 kasus laporan polisi pada bulan Januari-Agustus 2023 yang melibatkan pelaku anak-anak di bawah umur.

“Dari 5 kasus narkoba jenis ganja ini ada 8 orang anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Menurut Amir, kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun ini cenderung mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya terdapat 1 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga: Imigrasi Polman bentuk Desa Binaan IMigrasi di Mamasa untuk Edukasi & Cegah Pekerja non-Prosedural

"Tahun 2022 lalu hanya ada 1 kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur. Tahun 2023 justru kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di bawah umur tinggi,” tuturnya.

Amir mengatakan, anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.

Hal ini dilihat dari 5 kasus yang melibatkan narkoba jenis ganja yang terungkap, ternyata tersangka utamanya adalah orang dewasa.

“Kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak-anak di bawah umur, ternyata dikendalikan oleh orang dewasa. Bahkan, tersangkanya mengendalikan dari lapas. Ada juga tersangka yang merupakan residivis,” ujarnya.

Dia menyatakan, polisi memberi perlakuan khusus bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, terutama sudah berstatus tersangka.

Baca juga: Gabungan SAR Majene Sisir Perairan Somba Cari Nelayan Hilang saat Tangkap Cumi-cumi

Berperan sebagai kurir

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengakui, anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja kebanyakan berperan sebagai kurir.

Hal ini terungkap dari kasus penyelidikan yang dilakukan.

Setiap tersangka anak berperan sebagai kurir dalam mengambil dan mengantarkan narkoba jenis ganja dari Kabupaten Keerom.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved