Berita Nasional
Biodata Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi yang Dipecat seusai Pesta Sabu dengan Wanita di Hotel
Seorang perwira polisi resmi dipecat secara tidak hormat lantara kepergok pesta sabu dengan seorang wanita di hotel, berikut sosoknya.
Selain itu, dari hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.
Selain Kombes Yulius, Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga orang lain yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Yulius dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, ada dua wanita lain bernama Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, wanita itu hanya berstatus saksi dan dilakukan rehabilitasi.
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto Dipecat Polri Gegara Kasus Nyabu Bareng Wanita di Kamar Hotel
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.