DAFTAR CALON SEMENTARA
KPU Polman Tetapkan 429 DCS Anggota DPRD Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan
Sebelumnya ada 15 parpol mengajukan 551 dokumen bacaleg, hanya 429 dokumen bacaleg memenuhi persyaratan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan 429 bakal calon legislatif dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Sabtu (19/8/2023).
Penetapan DCS ini setelah melalui tahapan pencermatan seluruh berkas persyaratan yang diajukan 15 partai politik.
Sebelumnya ada 15 parpol mengajukan 551 dokumen bacaleg, hanya 429 dokumen bacaleg memenuhi persyaratan.
Terdapat satu partai politik yang tidak mengajukan perbaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
KPU Polman mencatat ada 122 dokumen bacaleg tidak memenuhi persyaratan, setelah melalui verifikasi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum Pusat.
"Masyarakat dapat mengakses pengumuman DCS anggota DPRD Polman pada pemilu 2024 mendatang melalui media, website dan akun resmi media sosial KPU Polman," ujar Ketua KPU Polman, Rudianto kepada wartawan.
Ia menjelaskan dokumen persyaratan yang diverifikasi berdasarkan peraturan KPU, diantaranya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Kemudian ijazah pendidikan, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dihukum dengan ancaman diatas lima tahun dari pengadilan negeri.
Disebutkan pengumuman DCS ini mulai 19 hingga 23 Agustus 2023, kepada masyarakat melalui media massa.
Kemudian masyarakat diminta memberikan tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus 2023.
"Kita akan melakukan pengecekan kebenaran terhadap tanggapan masyarakat terhadap DCS Anggota DPRD Polman ini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Polman mencatat ada 14 partai politik mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) 2024.
Satu parpol yakni PSI Polman tidak mengajukan perbaikan hingga batas waktu pada Minggu (9/10/2023) kemarin.
Hingga Rabu (12/7/2023) KPU Polman mencatat 14 parpol sudah mengajukan perbaikan.
Bacaleg untuk pemilu 2024 pun mengalami pengurangan dari 551 kini menjadi 479 bacaleg.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.