DAFTAR CALON SEMENTARA
PENGUMUMAN Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Majene Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mamuju juga mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon sementara (DCS) sebagaimana terlampir dalam pengumuman ters
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene umumkan daftar calon sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sabtu (19/8/2023).
Pengumuman tersebut berdasarkan ketentuan pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Mamuju juga mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon sementara (DCS) sebagaimana terlampir dalam pengumuman tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai ketentuan pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023.
Simak pengumuman dan cara memasukkan tanggapan dalam link pengumuman berikut ini:
DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN MAJENE PEMILU 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.