Rebutan Lahan Sawit

Kronologi Penganiayaan Gegara Sengketa Lahan di Mamuju Tengah, Polisi Amankan 2 Pelaku

Pelaku berinisial B (52) dan AP (28) sementara korban diketahui bernama Ambo Upe (62).

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat ditemui diruang kerjanya, Polres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dua pelaku penganiayaan gegara sengketa lahan sawit di Mamuju Tengah telah diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy katakan keduanya diamankan pada Senin (7/8/2023) dini hari tanpa perlawanan.

"Keduanya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ujar Fredy saat dikonfirmasi, Senin(7/8/2023).

Fredy menjelaskan penyebab kejadian tersebut adalah sengketa lahan sawit.

Pelaku berinisial B (52) dan AP (28) sementara korban diketahui bernama Ambo Upe (62).

Pelaku dan korban saling mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka.

Korban penganiayaan gegara sengketa lahan sawit saat dirawat di RSUD Mamuju Tengah, Minggu (6/8/2023).
Korban penganiayaan gegara sengketa lahan sawit saat dirawat di RSUD Mamuju Tengah, Minggu (6/8/2023). (Tribun Sulbar / Syamsul Bachri)

"Kejadian bermula saat pelaku lewat di lahan tersebut mendapati korban sedang memanen, sehingga terjadi pertengkaran dan mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan, " Terangnya.

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan parang di bagian wajah, bahu kanan dan tangan kanan.

Fredy menambahkan akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Gegara memperebutkan lahan sawit, seorang lansia di Mamuju Tengah inisial Ambo Upe (62) tahun alami penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di Anjalili Dusun Buluparangga Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah.

Ia dianiaya oleh pelaku, inisial B (52) dan AP (28) yang masih merupan tetangga korban.

Akibatnya, korban alami luka sayatan parang di bagian wajah, bahu kanan dan tangan kanan.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Fredy, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/8/2023) sekira pukul 16.00 Wita.

"Iya betul, kemarin telah terjadi penganiayaan dipicu sengketa lahan, " Kata Fredy saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (7/8/2023).

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved