Pencabulan Santri

BREAKING NEWS: Aliansi Semarak Demo Desak Kemenag Polman Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes

Saat ini massa aksi orasi secara bergantian di depan Kantor Kemenag Polman, Jl Andi Depu, Kelurahan, Pekkabata.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Massa aksi Semarak Polman saat orasi dan bakar ban bekas di depan kantor Kemenag Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Senin (24/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aliansi Serikat Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar (Semarak Polman) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag Polman), Senin (24/7/2023).

Aliansi Semarak Polman ini merupakan gabungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Mereka mendesak kepala Kemenag Polman untuk mengusut tuntas pelecehan seksual di Ponpes Surga Religi Tapango.

Saat ini massa aksi orasi secara bergantian di depan Kantor Kemenag Polman, Jl Andi Depu, Kelurahan, Pekkabata.

Nampak massa aksi membakar ban bekas di pinggir jalan yang membuat arus lalu lintas terhambat.

"Kami menuntut agar Kemenag Polman segera membentuk tim khusus, menyelesaikan kasus ini," terang jendral lapangan, Adam dalam orasinya.

Ia menerangkan upaya yang dilakukan Kemenag Polman dalam kasus tersebut tidak maksimal.

Lantaran korban dalam kasus pencabulan tersebut lebih dari satu orang.

Untuk itu, Adam meminta agar Kemenag Polman transparan dan terbuka soal penanganan kasus.

"Hingga saat ini tidak ada perkembangan, terkait upaya mencari korban lainnya demi pemulihan traumatik," ungkapnya.

Ia menyebut korban dalam kekerasan seksual terhadap anak ini mengalami trauma berat.

Sehingga, lanjut Adam perlunya mencari korban lain yang diduga mengalami trauma yang sama.

Massa aksi lainnya juga mengecam pernyataan kepala kantor Kemenag Polman yang dinilai mengapresiasi sikap pelaku.

Untuk itu Aliansi Semarak Polman menuntut :

-Mendesak Kemenag Polman membentuk satgas investigasi dan pendampingan serta pemulihan traumatik terhadap korban.

-Mengecam peryataan Kemenag Polman yang mengapresiasi sikap koperatif pelaku selama mengikuti pemeriksaan.

-Membekukan Ponpes sementara waktu sampai kasus selesai.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved