Berita Viral

Viral Gadis Disabilitas Dirudapaksa 10 Pria, Ahmad Sahroni Ultimatum Kapolres Makassar: 1 x 24 Jam

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolres Makassar turun tangan mengatasi kasus rudapaksa gadis disabilitas oleh 10 pria.

Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
Instagram @ahmadsahroni88
Kolase Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan unggahan kasus gadis berkebutuhan khusus berinisial L (17) yang dirudapaksa 10 pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus rudapaksa gadis berkebutuhan khusus berinisial L (17) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia pun menyentil sosok Kapolres Makassar untuk segera turun tangan menangkap 10 pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam.

Rupanya, pihak kepolisian sudah lebih sigap dan berhasil membekuk pelaku yang melakukan tindak asusila pada gadis tersebut.

Baca juga: Pemuda Polman Ditangkap Polisi Karena Setubuhi Pacar Masih di Bawah Umur

Melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Jumat (21/7/2023), Ahmad Sahroni membagikan video viral pengakuan sang gadis.

Ia pun mengecam 10 pelaku dan menuntut mereka segera dijatuhi tindak pidana.

"Biadab ini yg perkosa pacarnya sendiri dan 9 teman laennya...

Baj*** dan wajib dipenjarain semuaaanyaa...

Saya yakin Kapolres Makassar 1x24 jam sudah menahan semua TSK...

Jangan ada ampun Pak kapolres makasar @polrestabes_makassar @polda_sulsel @divisihumaspolri @listyosigitprabowo @ahriesonta," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahannya.

Baca juga: Kisah Horor Penyelam TNI AL saat Jelajahi Kuburan Massal Kapal Perang di Cilacap: Itu Rumah Mereka

Korban pemerkosaan secara beramai-ramai di Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban pemerkosaan secara beramai-ramai di Makassar, Sulawesi Selatan. (INSTAGRAM.COM/@AHMADSAHRONI88)

Langsung saja akun Instagram @polrestabes_makassar membalas pesan tersebut dengan update tentang kasus yang ternyata sudah berjalan.

"Polrestabes Makassar melakukan tindakan respons cepat terkait kejadian dimaksud dan berhasil menangkap pelaku, pelaku sementara menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar," tulis akun resmi Polrestabes Makassar.

Hal ini didukung oleh pernyataan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui tulisan di kolom komentar.

" Sudah ditangkap bang @ahmadsahroni88," tulis @ahriesonta.

Baca juga: Bantah Gay, Suami Selebgram Meylisa Zaara Ngaku Punya Ambeien hingga Anggap Wajar Sayang Sesama Pria

 

Kronologi

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved