Kematian Ibu dan Anak
DATA 2023! Polman Tertinggi Kasus Kematian Ibu dan Anak
Sulbar pada tahun 2022 menempati urutan pertama secara nasional paling tertinggi angka kematian ibu dan anak menurut data dikeluarkan Kemenkes RI.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Angka kematian Ibu dan Anak di Sulbar periode Januari sampai Juni tahun 2023 mencapai 171 kasus.
Tetinggi, di Kabupaten Polman dengan rincian bayi meninggal 51 kasus dan ibu 7 kasus.
Kasus ini terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Bahkan, Sulbar pada tahun 2022 menempati urutan pertama secara nasional paling tertinggi angka kematian ibu dan anak menurut data dikeluarkan Kemenkes RI.
Menyusul, provinsi Maluku Utara, Papua Barat, Kalimantan Timur, NTT, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah.
Plt Kadis Kesehatan Sulbar dr Darmawiyah mengatakan wilayah Sulbar sendiri sebanyak 54 kasus berdasarkan aplikasi Komdat dari Kemenkes.
Komdat ini sudah terkoneksi dari tingkat provinsi, kabupaten sampai Puskesmas.
"Sebanyak 54 kasus ini tersebar seluruh Sulbar dengan beberapa faktor penyebabnya," kata dr Darmawiyah saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (18/7/2023).
Sementara, penyumbang pertama penyebab AKI karena hipertensi atau tekanan darah tinggi dengan 13 kasus.
Kemudian, menyusul faktor pendarahan, penyakit jantung, hingga infeksi.
"Kalau hipertensi ini biasa terjadi mulai masa kehamilan sampai ke persalinan, bahkan sampai masa nifasnya dan ada juga karena penyakit bawaan," ungkap dr Darmawiyah.
Sedangkan, pendarahan terjadi saat sudah melahirkan ari-arinya masih tertinggal.
Plasenta atau ari-ari bayi adalah organ yang penting bagi bayi saat masih berada di dalam kandungan.
"Hasil rekap kita kejadian kematian banyak terjadi di rumah sakit. Datanya juga tersebar beberapa rumah sakit daerah," bebernya
Dia membeberkan ada dua sesi penanganan kasus AKI ini mulai pencegahan dan kuratif atau penanganan.
Pertama ini perlu diperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Termasuk asupan gizi bagi ibu hamil.
"Ibu hamil ini harus memeriksa kandungannya sebanyak enam kali selama 9 bulan. Triwulan pertama satu kali, triwulan kedua sebanyak dua kali dan triwulan ketiga sebanyak tiga kali," bebernya.
Selama pemeriksaan dianjurkan ketemu langsung dokter kandungan agar mengetahui perkembangan kehamilannya.
Selain itu, fasilitas pelayanan di RSUD sendiri dianggap sudah memadai karena ada pelayanan pelayanan obstetri neonatal esensial komperhensif (Ponek).
"Mereka sudah ada dokter dan sebenarnya sudah dibekali. Jadi ada timnya tinggal perkuat edukasi ke masyarakat," tandasnya.
Adapun, data kasus angka kematian ibu dan anak periode Januari-Juni tahun 2023 yakni:
- Kematian ibu
1. Pasangkayu 2 kasus
2. Mamuju Tengah 2 kasus
3. Mamuju 5 kasus
4. Majene 2 kasus
5. Polman 7 kasus
6. Mamasa 3 kasus
Jumlah 21 kasus
- Kematian bayi
1. Pasangkayu 35 kasus
2. Mamuju Tengah 15 kasus
3. Mamuju 29 kasus
4. Majene 14 kasus
5. Polman 51 kasus
6. Mamasa 9 kasus.
Jumlah 153 kasus.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.