Bayi Dibuang

Mahasiswi Akper Tersangka Utama Kasus Buang Bayi, Kekasihnya Tak Ditahan Kenapa?

Mulyono menambahan E juga mengaku sempat melamar MM untuk segera dinikahi namun tersangka menolak dengan alasan ingin kuliah dulu

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Polres Polman menetapkan tersangka tunggal inisial MM atas pembunuhan bayi yang dibuang ke semak-semak di Kecamatan Wonomulyo, Rabu (12/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) resmi menetapkan mahasiswi Akademi keperawatan (Akper) inisial MM (21) sebagai tersangka pembunuhan bayi.

MM sebelumnya ditangkap, usai ketahuan membuang jasad bayinya ke semak-semak di Kecamatan Wonomulyo, Polman, Sulawesi Barat.

Polisi menetapkan MM sebagai tersangka tunggal.

Baca juga: Mahasiswi Keperawatan Pembuang Bayi di Polman Ditetap Tersangka, Mendekam di Tahanan Polres

Baca juga: Mahasiswi Akper yang Buang Bayi di Wonomulyo Polman Ternyata Warga Pinrang Sulsel, Kini Ditahan

Ia disangkakan pasal 341 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ancaman tujuh tahun penjara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono menuturkan polisi sudah memeriksa ayah biologis bayi tersebut berinisial E, Rabu (12/7/2023).

E merupakan kekasih MM, dan keduanya sudah berpacaran sejak 2020 atau sudah tiga tahun.

"Hanya ada satu tersangka, karena ini deliknya kasus pembunuhan bayi, E sendiri tidak terlibat," ujar Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Status E hanya sebagai saksi, lantaran sempat mengantar pelaku ke kosnya di Wonomulyo.

Namun tidak mengetahui, jika MM sedang dalam kondisi hamil.

Hanya sempat bertanya tentang kondisi MM yang mengalami perubahan badan menjadi lebih gemuk.

"Pacarnya ini sempat bertanya kenapa jadi gemuk, tetapi MM sendiri mengaku minum obat gemuk, bukan hamil," lanjut Mulyono.

Mulyono menambahan E juga mengaku sempat melamar MM untuk segera dinikahi.

Namun MM menolak lamaran itu dengan alasan hendak menyelesaikan kuliahnya terlebih dahulu.

"Pengakuan pelaku dan kekasihnya ini selaras, MM merahasiakan dan E tidak mengetahui sama sekali," ungkap polisi satu balok ini.

Sebelumnya diberitakan, Polres Polman menangkap pelaku pembuangan bayi inisial MM pada Jumat (6/7/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved