Kuliner Mamuju Tengah
Nasi Kuning Janda Viral Rupanya Pemiliknya Caleg, Ingin Perjuangkan Kaum Perempuan
Pemilik Dapoer Mba Fin atau nasi kuning janda viral ternyata calon legislatif (caleg).
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemilik Dapoer Mba Fin atau nasi kuning janda viral ternyata calon legislatif (caleg).
Fina Oqiyana (27) atau lebih akrab disapa mba Fin merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Ia akan bertarung bersama caleg lainnya pada pileg 2024 mendatang di daerah pemilihan (dapil) 1 Topoyo Tobadak.
"Alhamdulillah mendapat kepercayaan dari PANĀ untuk maju zona 1 dapil Topoyo-Tobadak, " Ungkap Fina saat ditemui di box jualan nasi kuningnya yang berukuran 2x2 meter di Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Minggu (9/7/2023).
Dirinya maju sebagai calon bukan hanya sekedar syarat pelengkap partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu.
Namun akan bekerja maksimal untuk mencapai tujuan.
"Tujuaannya kak, untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan single parent, " Imbuhnya.
Meski ini merupakan pengalaman pertamanya didunia politik, Fina ingin membuka mata masyarakat bahwa orang biasa juga bisa berpolitik, apalagi dirinya seorang single parent.
"Niat dan tekad saya sudah bulat, mudah-mudahan bisa raih kursi kak, " Tuturnya.
"Tetap optimis, kayak jual nasi kuning, kadang laris, kadang sepi, namun pantang mundur, "imbuhnya.
Fina juga bercerita, menjual nasi kuning sudah ia geluti sejak tahun 2013 lalu saat itu masih bersama suaminya.
"Sudah lama pak jualnya, namun baru viral setelah saya janda, " Tutur Fina sembari tersenyum.
Sebelumnya diberitakan Dapoer Mba Fin atau lebih dikenal nasi kuning janda viral di depan kantor DPRD Mamuju Tengah laris manis.
Dalam sehari pemilik mengaku raup omzet hingga jutaan rupiah.
Box jualan berukuran 2x2 meter ini berada di Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng Tobadak, atau depan kantor DPRD Mamuju Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.