Pelecehan Seksual Terhadap Santri
PENGAKUAN Santri Diduga Telah Dicabuli Pimpinan Ponpes di Polman, Diminta Pijat & Disuruh Berbaring
Korban diajak pelaku masuk ke dalam kamar dan diminta memijat lalu disuruh berbaring di samping pelaku
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pengakuan seorang santri yang mengaku telah dicabuli seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial F di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
"Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023, kemarin saya dampingi melapor," ungkap pendamping korban Dwi Bintang Fajar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/7/2023).
Dugaan itu terkuak saat keluarga santri melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Pesantren di Polman Diduga Cabuli Santri, Keluarga Korban Lapor Polisi
Dwi menyebutkan, menurut cerita korban, awal kejadian ketika korban (santri) bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 10.00 Wita malam.
Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar.
Lokasi kamar memang tak jauh dari kantin.
"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci, kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," ujar Dwi mengutip dari keterangan korban.
Dijelaskan, saat di dalam kamar terduga pelaku ini mengajak korbanya ngobrol, setelah itu korban diberi uang Rp100 ribu.
Setelah memberi uang, terduga pelaku ini melepas pakaian (baju) dan meminta kepada korban untuk memijatnya.
"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu si terduga pelaku meminta korbanya memegang alat vitalnya," ujarnya.
Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.
"Usai kejadian itu keesokan harinya (pagi-pagi) korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer. Dia (korban) pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," sebutnya.
Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga (orangtua) hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dwi menyebutkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.
Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.