LPG Langka

Tabung Gas LPG 3 Kg Langka, DPRD Polman Segera Panggil Dinas Perdagangan

Pemanggilan itu untuk membahas penyebab terjadinya kelangkaan tabung gas dan harganya mahal.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Warga antre untuk memperoleh tabung gas LPG 3 kg di salah satu kios yang berada di Jl Manuggal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (4/7/2023). Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) angkat suara terkait kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas subsidi.

Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Polman akan memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) Polman terkait persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan ketua komisi II DPRD Polman yang membidangi ekonomi, Rudi Hamza kepada wartawan.

Pemanggilan itu untuk membahas penyebab terjadinya kelangkaan tabung gas dan harganya mahal.

Rudi Hamza mengungkapkan LPG 3 kg merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

"Kita akan mencari penyebab terjadinya kelangkaan, seperti penyaluran kemudian pengawasan terhadap distribusinya agar tepat sasaran," terang Rudi Hamza saat ditemui wartawan, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan pengawasan distribusi tabung gas LPG 3 kg subsidi harus ketat agar tepat sasaran.

Ada pun lembaga eksekutif yang terlibat langsung untuk mengawasi yakni Dinas Perdagangan Polman.

Kemudian lanjut Rudi, rencananya akan memanggil pula petugas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Wonomulyo.

"Salah satu diantaranya kita mau tau mekanisme penyaluran, apa ada permainan pelaku usaha di lapangan," lanjutnya.

Legislator dari partai PDIP ini menegaskan tabung gas LPG subsidi memiliki harga eceran tertinggi.

Saat ini selain langka, harga LPG subsidi kini mencapai Rp 30 ribu.

Para pemilik kios yang kedapatan menjual di atas HET, akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku.

"Ada sanksinya itu, dalam teori ekonomi memang jika terjadi kelangkaan, maka harga semakin mahal," ungkapnya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat ini akan segera menjadwalkan untuk rapat dengar pendapat membahas kelangkaan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved