DBD Polman

Kenapa Dinas Kesehatan Polman Belum Tetapkan KLB Kasus DBD?

Data dari Januari hingga Mei 2023 ini, tercacat ada 136 kasus tersebar di enam kecamatan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kantor Dinkes Polman yang berada di Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Polman, Januari hingga Mei 2023 ini ada 136 kasus DBD, Senin (3/7/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus Demam Berdarah Dengue.

Meski saat ini sudah tercacat satu orang meniggal dunia suspect DBD di rumah sakit umum daerah pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Sementara data dari Januari hingga Mei 2023 ini, tercacat ada 136 kasus tersebar di enam kecamatan.

Status kejadian luar biasa (KLB) belum diterapkan lantaran pasien yang meniggal dunia tidak sempat di ambil darahnya.

KLB tersebut dimaksudkan untuk prioritas penanganan hingga sosialisasi pencegahan.

"Belum ditetapkan sebagai KLB karena tidak ada hasil laboratorium yang mendukung, darah pasien yang meniggal belum sempat diperiksa," terang kepala bidang pelayanan kesehatan Dinkes Polman, dr Emy Purnama Natsir kepada wartawan.

Meski begitu dr Emy mengajak masyarakat untuk mengenali gejala dan cara mengantisipasi DBD.

Ia menjelaskan penyakit DBD tidak bisa ditularkan dari satu orang ke orang lain atau dari pasien ke pasien.

Melainkan cara penularannya hanya dari nyamuk yang membawa virus lalu menggigit manusia.

Dr Emy mengajak untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada jentik nyamuk.

"Nyamuk aedes aegypti yang sangat mudah berkembang biak di genangan air, di daerah yang beriklim hangat, tropis, dan lembap," paparnya.

Selain itu ia mengungkapkan gejala DBD ialah demam tinggi, anak-anak bisa lebih rewel dari biasanya.

Kemudian sudah tidur, tidak napsu makan, Gusi berdarah, mimisan, kulit timbul bintik-bintik merah dan Muntah.

Selain itu masyarakat harus menerapkan gerakan 3 M plus, cara untuk mengantisipasi DBD.

Adapun caranya yakin menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas.

Plus hindari gigitan nyamuk dengan cara tidur menggunakan kelambu atau menyalahkan obat nyamuk.

Berikut data jumlah kasus DBD sampai Bulan Mei 2023 Sebanyak 136 Kasus yang tersebar di enam kecamatan.

-Kecamatan Wonomulyo, 28 kasus.

-Kecamatan Matakali, 21 kasus.

-Kecamatan Polewali, 19 kasus.

-Kecamatan Luyo, 17 kasus.

-Kecamatan Limboro, 15 kasus.

- Kecamatan Campalagian, 10 Kasus.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved