Dugaan Korupsi di Unsulbar
Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab Terpadu Unsulbar, Ditemukan Mark Up Anggaran
Besaran anggaran pengadaan lab terpadu di Univeristas ternama di Kabupaten Majene itu senilai Rp20 miliar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat lab terpadu di Univeristas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar).
Penyidik Kejati Sulbar telah menaikkan dugaan kasus korupsi ke tingkat penyidikan, setelah memeriksa 54 orang saksi.
"Saksi diperiksa 54 orang, dari pihak Rektorat Unsulbar, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, dan distributor-distributor alat Lab serta pihak yang terkait," kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/7/2023).
Kata dia, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ada temuan indikasi awal andanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan barang.
Selain itu ada juga indikasi mark up (laporan menaikkan) harga alat Lab sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah.
"Ada indikasi itu (mark up) yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliyaran rupiah," terangya.
Besaran anggaran pengadaan lab terpadu di Univeristas ternama di Kabupaten Majene itu senilai Rp20 miliar.
"Anggaran pengadaan lab itu berasal dari dana SBSN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun anggaran 2020," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.