Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Rudapaksa Anak Angkatnya yang Masih di Bawah Umur

Pria paruh baya ini ditangkap setelah pihak Polresta Manado mendapat laporan perihal tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Manado
Pelaku asusila yang ditangkap Polresta Manado. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sungguh tega kelakuan ayah yang satu ini.

Seorang pria asal Desa Sea, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara bernama Samsudin Muksin (51) ditangkap personel Polresta Manado, Rabu (21/6/2023).

Samsudin ditangkap karena merudapaksa anak angkatnya yang masih di bawah umur.

Pria paruh baya ini ditangkap setelah pihak Polresta Manado mendapat laporan perihal tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku ini adalah ayah angkat dari korban yang masih berusia remaja," ujar Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Saat ini pelaku sudah diamankan di unit PPA Polresta Manado. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul https://manado.tribunnews.com/2023/06/21/breaking-news-diduga-rudapaksa-anak-angkat-pria-asal-sea-ditangkap-polresta-manado

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved