Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Rudapaksa Anak Angkatnya yang Masih di Bawah Umur
Pria paruh baya ini ditangkap setelah pihak Polresta Manado mendapat laporan perihal tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sungguh tega kelakuan ayah yang satu ini.
Seorang pria asal Desa Sea, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara bernama Samsudin Muksin (51) ditangkap personel Polresta Manado, Rabu (21/6/2023).
Samsudin ditangkap karena merudapaksa anak angkatnya yang masih di bawah umur.
Pria paruh baya ini ditangkap setelah pihak Polresta Manado mendapat laporan perihal tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku ini adalah ayah angkat dari korban yang masih berusia remaja," ujar Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Saat ini pelaku sudah diamankan di unit PPA Polresta Manado. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul https://manado.tribunnews.com/2023/06/21/breaking-news-diduga-rudapaksa-anak-angkat-pria-asal-sea-ditangkap-polresta-manado
| Kronologi Pria 40 Tahun di Tommo Tarik Paksa Gadis 13 Tahun di Dapur, Korban Nyaris Dicabuli |   | 
|---|
| Oknum Kepsek PAUD Terduga Pelaku Pencabulan 4 Murid di Polman Diperiksa Polisi |   | 
|---|
| Berawal dari Game Free Fire, Mahasiswa di Majene Ditangkap Usai Setubuhi Siswi di Bawah Umur |   | 
|---|
| Buron Sejak 2024, Polisi Belum Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Mamuju Diduga Lari ke Kalimantan |   | 
|---|
| AR Pria Setubuhi Gadis 15 Tahun di Majene Terancam Penjara 15 Tahun, Kena Pasal Perlindungan Anak |   | 
|---|
 
							

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.