Lansia Aniaya Tetangga

Kronologi Lansia di Polman Ditangkap Polisi Perkara Rebutan Tali Rapiah

Pelaku dan korban yang masih kerabat dekat itupun sempat bertikai, mengunakan senjata tajam.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Pelaku inisial AG (60) yang diamankan di polisi setelah memarangi tetangganya hingga korban sekarat di rumah sakit, ia diamankan di Polsek Tapango, Desa Tapango, Polman, Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kronologi pertikaian menggunakan senjata tajam antara dua warga di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (19/6/2023) sore tadi.

Pertikaian itu dipicu hal sepele, lantaran memperebutkan tali rapiah yang digunakan mengikat hewan ternak sapi.

Pelaku dan korban yang masih kerabat dekat itupun sempat bertikai, mengunakan senjata tajam.

Pelaku inisial AG (60) menggunakan parang panjang, sementara korban inisial HA menggunakan badik.

Awalnya HA mendatangi rumah pelaku, lantaran kesal tali rapiah miliknya digunakan oleh korban.

Tali rapiah tersebut hendak digunakan HA mengikat sapi, pelaku AG malah menggunakannya mengikat anjing.

"Saat korban datang di rumah pelaku, disitulah terjadi cekcok hingga bertikai pakai sajam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman, Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.

Pelaku inisial AG (60) yang diamankan di polisi Polres Polman setelah memarangi tetangganya hingga korban sekarat di rumah sakit, ia diamankan di Polsek Tapango, Desa Tapango, Polman, Senin (19/6/2023).
Pelaku inisial AG (60) yang diamankan di polisi Polres Polman setelah memarangi tetangganya hingga korban sekarat di rumah sakit, ia diamankan di Polsek Tapango, Desa Tapango, Polman, Senin (19/6/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Kejadian itu mengakibatkan satu orang luka pada bagian wajah akibat goresan senjata tajam jenis parang.

Korban tersebut dilarikan kerumah sakit umum daerah (RSUD) Andi Depu Polman Jl Ratulangi, Pekkabata.

Sementara pelakunya telah diamankan di Polsek Tapango, kini berada di Mapolres Polman, Jl Ratulangi.

AG nampak diborgol pada bagian tangan, mengenakan pakaian hitam dan celana pendek berlumur darah.

"Pelakunya kita sudah amankan setelah ia menyerahkan diri usai kejadian pertikaian tersebut," lanjutnya.

Ia menjelaskan pertikaian keduanya dipicu hal sepele, yakni persoalan tali rapiah yang diperebutkan.

Awalnya pelaku menggunakan tali rapiah milik korban untuk mengikat anjing.

Rupanya tali rapiah milik korban hendak digunakan untuk mengikat ternak sapi.

Korban inisial HR ini kemudian mendatangi rumah pelaku sembari membawa senjata tajam jenis badik.

Keduanya pun sempat cekcok, lantaran korban tidak terima tali rapianya digunakan mengikat anjing.

"Motifnya ini saling rebut tali rapiah, sempat cekcok, dan akhirnya bertengkar pakai senjata tajam," lanjut Iptu Bagus Wardana.

Pelaku yang tersulut emosi lantaran didatangi oleh korban langsung mengambil sebilah parang.

Korban sempat melawan dengan sebilah badik, yang dikhususkan dan mengenai badan pelaku tapi tidak terluka.

Pelaku pun menebas korban dengan parang sebanyak tiga kali dan mendapat luka sobek pada wajah.

"Sekarat korbannya, dan kini mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah," ungkapnya.

Perkelahian itu pun sempat menghebohkan warga sekitar, dan disaksikan oleh anak korban.

Usai melukai korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tapango. Ia pun digelandang ke Mapolres Polman dengan tangan terborgol.

Polisi mengamankan dua senjata tajam jenis badik dan satu parang panjang, dan tali rapiah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved