Lansia Aniaya Tetangga

Gara-gara Tali untuk Ikat Anjing Kakek di Polman Tega Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Pelaku pun menebas korban dengan parang sebanyak tiga kali dan mendapat luka sobek pada wajah.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Pelaku inisial AG (60) yang diamankan di polisi setelah memarangi tetangganya hingga korban sekarat di rumah sakit, ia diamankan di Polsek Tapango, Desa Tapango, Polman, Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sungguh tega aksi kekerasanyang dilakukan seorang kakek berinisial AG (60) di Polman, terhadap tetangganya sendiri HR (58).

Hanya gara-gara seutas tali, AG tega memarangi tetangganya sendiri di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Senin (19/6/2023).

Akibatnya, korban HR terluka di di bagian wajah akibat sabetan parang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lansia di Riso Polman Ditangkap Usai Aniaya Tetangga Pakai Parang

Baca juga: Kronologi Lansia di Polman Ditangkap Polisi Perkara Rebutan Tali Rapiah

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman, Iptu Bagus Wardana mengatakan aksi kekerasan itu diawali hal sepele, yakni keduanya ribut soal tali.

Awalnya pelaku AG menggunakan tali milik korban untuk mengikat anjing.

Namun, tali itu ingin digunakan korban HR untuk mengikat ternak sapi miliknya.

Pelaku inisial AG (60) yang diamankan di polisi Polres Polman setelah memarangi tetangganya hingga korban sekarat di rumah sakit, ia diamankan di Polsek Tapango, Desa Tapango, Polman, Senin (19/6/2023).
Pelaku inisial AG (60) yang diamankan di polisi Polres Polman setelah memarangi tetangganya hingga korban sekarat di rumah sakit, ia diamankan di Polsek Tapango, Desa Tapango, Polman, Senin (19/6/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Keduanya pun sempat cekcok, lantaran korban tidak terima tali miliknya digunakan mengikat anjing.

Tak terima, keduanya sempat pulang ke rumah masing-masing untuk mengambil senjata tajam.

Pelaku yang tersulut emosi lantaran didatangi oleh korban langsung mengambil sebilah parang.

Korban sempat melawan dengan sebilah badik, yang dihunuskan dan mengenai badan pelaku tapi tidak terluka.

Pelaku pun menebas korban dengan parang sebanyak tiga kali dan mendapat luka sobek pada wajah.

"Sekarat korbannya, dan kini mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah," ungkapnya.

Perkelahian itu pun sempat menghebohkan warga sekitar, dan disaksikan oleh anak korban.

Usai melukai korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tapango.

Ia pun digelandang ke Mapolres Polman dengan tangan terborgol.

Polisi mengamankan dua senjata tajam jenis badik dan satu parang panjang, dan tali rapiah.

Sedangkan korban dilarikan kerumah sakit umum daerah (RSUD) Andi Depu Polman Jl Ratulangi, Pekkabata.

AG nampak diborgol pada bagian tangan, mengenakan pakaian hitam dan celana pendek berlumur darah.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved