DOB Balanipa

Urun Rembuk Akbar: Wagub Sulbar Dukung Penuh Pemekaran DOB Balanipa

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan, seluruh persyaratan administrasi DOB hampir rampung.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
DOB BALANIPA - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri Urun Rembuk Akbar yang digelar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa, Sabtu (13/9/2025). Urun Rembuk Akbar berlangsung di Boyang Kayyang Buttu Ciping, disambut antusias oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen organisasi yang memadati lokasi acara. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri Urun Rembuk Akbar yang digelar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa, Sabtu (13/9/2025).

Urun Rembuk Akbar berlangsung di Boyang Kayyang Buttu Ciping, disambut antusias oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen organisasi yang memadati lokasi acara.

Hadir pula Bupati Polman Samsul Mahmud serta anggota DPR RI yang ikut memberikan dukungan moral atas perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Balanipa.

Baca juga: Komite DOB Balanipa Temui Gubernur Sulbar Suhardi Duka

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan, seluruh persyaratan administrasi DOB hampir rampung.

Hanya satu syarat yang belum tuntas, yakni penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Kabupaten Majene, yang dijadwalkan selesai pada paripurna pekan depan.

Salim juga menegaskan agar proses pemekaran ini tidak dicemari praktik transaksional.

“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 90 daerah telah disetujui masuk ke paripurna.

Sementara Balanipa termasuk dalam 86 daerah usulan lanjutan, namun keterbatasan anggaran negara menyebabkan hanya sebagian bisa diakomodasi.

Salim mengajak seluruh elemen, mulai dari DPR RI, DPD, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten, hingga kepala daerah untuk bersatu memperjuangkan aspirasi masyarakat Balanipa.

“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait. Langkah komunikasi politik harus strategis, terkoordinasi, dan dilakukan dengan cara yang benar,” katanya.

Ia juga berharap pengalaman masa lalu dijadikan pelajaran berharga.

“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.

Acara urun rembuk ini menjadi ajang konsolidasi bersama antara pemerintah daerah, komite aksi, dan perwakilan masyarakat.

Berbagai masukan, data, dan argumen terkait kelayakan pemekaran kabupaten baru turut dipaparkan untuk memperkuat dokumen usulan DOB.

Sebagai bentuk keseriusan, Ketua Komite Aksi secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kabupaten Balanipa kepada Wakil Gubernur Sulbar.

Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved