Pelecehan Guru

Polisi Akan Panggil Saksi Dugaan Pelecehan Guru SD Muhammadiyah Mamuju

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju Aipda Hermanto, akan memanggil salah satu murdi SD Muhammadiyah sebagai saksi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Nur Fauziah Kamila Rahim, korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh seorang sekuriti sekolah, saat ditemui di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/6/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polresta Mamuju terus memproses kasus dugaan pelecehan yang dialami guru SD Muhammadiyah Mamuju insial NF.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju Aipda Hermanto, akan memanggil salah satu murdi SD Muhammadiyah sebagai saksi.

"Kita akan panggil salah satu murid untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Hari Senin 19 Juni 2023," kata Hermanto saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (17/6/2023).

Kata dia, nanti setelah pemeriksaan saksi, terduga pelaku (Securti sekolah) akan dipanggil polisi untuk diperiksa.

"Saksi-saksi dulu semua diperiksa, baru kita panggil terlapor (securiti)," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum sekuriti di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Mamuju.

Hal tersebut dibenarkan Kepala SD Muhammadiyah Mamuju, Feti Komayati saat ditemui Tribun-Sulbar.com.

"Iya saya terima informasi kejadian pada Selasa, 30 Mei 2023 sore," ungkap Feti di ruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/6/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved