Pelecehan Guru
Dugaan Pelecehan Oknum Sekuriti SD Muhammadiyah, Korban Minta Polisi Tindak Tegas
Guru di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Mamuju menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum sekuriti.
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mediasi-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-guru-SD.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Guru di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Mamuju menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum sekuriti.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Mamuju mendampingi langsung Nur Fauziah Kamila Rahim bermediasi dengan pihak sekolah.
"Iya kami akan dampingi sampai ada titik temu," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan, DPPPA Mamuju, Hartati saat mediasi berlangsung, Minggu (11/6/2023)
Menurutnya, kasus tersebut masih memerlukan bukti kuat untuk memastikan adanya pelecehan.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu kepolisian menindaklanjuti kasus yang dimaksud.
"Saya tanyakan ke yang bersangkutan, mau dibawa ke mana kasus ini," ucapnya.
Pantauan wartawan, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kepala Unit (Kanit) PPA, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju masih akan mempelajari kasus yang dialami guru itu.
"Laporannya masih diproses," singkat Aipda Hermanto.
Sementara itu pihak sekolah yang diwakili langsung Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulbar, Wahyun Mawardi menuturkan sudah memberhentikan sementara oknum sekuriti hingga terbukti bersalah.
"Kalau dia salah, saya berhentikan saat itu juga," tegasnya.
Korban sendiri meminta ketegasan pihak sekolah maupun pengurus Muhammadiyah untuk menindak tegas oknum sekuriti atas tindakannya.
Sebelumnya diberitakan, Wahyun Mawardi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Karena dia terlapor dan untuk mempermudah penyelidikan oleh pihak kepolisian sementara istirahatkan yang bersangkutan," kata dia.
Lanjut Wahyun, baik Fauziah dan sekuriti R diminta untuk tidak bekerja sementara waktu.
Kata dia, Muhammadiyah tidak membenarkan tindakan cabul dilingkup sekolah.
"Sangat tidak dibenarkan," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji