Pelecehan Seksual

Yayasan Karampuang Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di SD Muhammadiyah Mamuju  

Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni menyebutkan segala bentuk kekerasan seksual tidak dibenarkan.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni saat ditemui di Cafe Ngalo, Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Sabtu (18/3/2023).(Zuhaji) 

Kata dia, tidak hanya itu, sekuriti yang diketahui berinisial R itu juga mempertontonkan film porno kepada murid-muridnya.

"Mereka juga dipertontonkan film XX dan itu tidak pantas," tambahnya.

Terpisah, sekuriti R bantah tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang guru SD Muhammadiyah Mamuju.

"Tuduhan itu tidak benar," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (12/6/2023)

Menurut dia, tuduhan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi. 

Terlebih, tidak ada bukti yang bisa diperlihatkan guru tersebut sekalipun dirinya mengakui adanya ucapan atau gerakan yang dilakukan saat berbicara dengan murid-murid SD Muhammadiyah.

"Saya bercanda sembarangan menggerakkan tangan berkata, kalau salaman dengan guru seperti ini," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved