Polisi Aniaya Pemuda
Tegas, Kapolres Pasangkayu Ambil Tindakan Soal Dugaan Oknum Polisi Aniaya Pemuda
Terakhir, Kapolres menegaskan bahwa ia selalu pimpinan Polri di wilayah hukum Pasangkayu tidak tinggal diam dengan persoalan itu.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dugaan kasus pemukulan terhadap warga Desa Tikke Raya Kecamatan Tikke Raya yang dilakukan oknum polisi Bripda D saat ditahan di Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, memastikan hal itu.
"Sudah ditahan, untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya ditemui di Mapolres Pasangkayu, Jumat (16/6/2023), Jalan Trans Sulawesi.
Ditegaskan, bahwa pihaknya bertindak sesuai prosedur.
Untuk, disampaikan proses hukuman sudah dijalan pelaku yang tak lain anak buahnya itu.
"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman," jelasnya.
Terkait karena status anggota Polri, Bripda D juga akan menjalani pemeriksaan khusus.
"Propam juga sudah periksa. Untuk pidananya, reskrim juga sudah melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Terakhir, Kapolres menegaskan bahwa ia selalu pimpinan Polri di wilayah hukum Pasangkayu tidak tinggal diam dengan persoalan itu.
"Semua sudah kita percayakan reskrim untuk ambil tindakan. Intinya, kita tidak tinggal diam," terangnya.
Sebelumnya, kasus ini muncul setelah kakak korban melaporkan kejadian pemukulan di Mapolres Pasangkayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto
| Bikin Geger Warga, Kambing di Polman Lahir dengan Mata Satu, Disebut Mirip Dajjal |
|
|---|
| Warga Ungkap Lokasi Tenggelamnya Bocah 11 Tahun di Mamuju Renggut Nyawa 4 Anak dan 1 Masih Hilang |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Peluang Bisnis Kebunan Sawit |
|
|---|
| Bocah 11 Tahun di Mamuju Ditemukan Setelah Dua Jam Tenggelam di Kedalaman 2 Meter |
|
|---|
| Suzuki Karimun Adu Banteng dengan Suzuki APV di Polman Kedua Pengemudi Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kapolres-Pasangkayu-AKBP-Candra-Kurnia-Setiawan-SIK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.