Polisi Aniaya Pemuda

Tegas, Kapolres Pasangkayu Ambil Tindakan Soal Dugaan Oknum Polisi Aniaya Pemuda

Terakhir, Kapolres menegaskan bahwa ia selalu pimpinan Polri di wilayah hukum Pasangkayu tidak tinggal diam dengan persoalan itu.

Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
Egi Sugianto/Tribun-Sulbar.com
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dugaan kasus pemukulan terhadap warga Desa Tikke Raya Kecamatan Tikke Raya yang dilakukan oknum polisi Bripda D saat ditahan di Polres Pasangkayu.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, memastikan hal itu.

"Sudah ditahan, untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya ditemui di Mapolres Pasangkayu, Jumat (16/6/2023), Jalan Trans Sulawesi.

Ditegaskan, bahwa pihaknya bertindak sesuai prosedur.

Untuk, disampaikan proses hukuman sudah dijalan pelaku yang tak lain anak buahnya itu.

"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman," jelasnya.

Terkait karena status anggota Polri, Bripda D juga akan menjalani pemeriksaan khusus.

"Propam juga sudah periksa. Untuk pidananya, reskrim juga sudah melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Terakhir, Kapolres menegaskan bahwa ia selalu pimpinan Polri di wilayah hukum Pasangkayu tidak tinggal diam dengan persoalan itu.

"Semua sudah kita percayakan reskrim untuk ambil tindakan. Intinya, kita tidak tinggal diam," terangnya.

Sebelumnya, kasus ini muncul setelah kakak korban melaporkan kejadian pemukulan di Mapolres Pasangkayu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved