WASPADA! Kasus Perdagangan Orang Tembus 1.006 Orang, Awas Termakan Iming-iming Gaji Besar

Maraknya perdagangan manusia, Brigjen Pol Rachmat Pamudji (Wakapolda Sulbar) mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Barat, untuk mewaspadai TPPO

Editor: Ilham Mulyawan
(KOMPAS.com/FIRDA ZAIMMATUL MUFARIKHA)
Ilustrasi Kasus TPPO - Para tersangka dan korban dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) lalu. 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Maraknya perdagangan manusia, Brigjen Pol Rachmat Pamudji Wakapolda Sulbar mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Barat, untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Modusnya bekerja di luar daerah dan iming-iming gaji besar.

"Jangan mudah terpedaya dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar daerah oleh calo, cek terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan demi keamanan dan masa depan anda," tutur Wakapolda dikutip dari rilis yang diterima.

Data kasus TPPO saat ini, kata Wakapolda sudah sebanyak 1.006 korban dan 284 tersangka yang telah diamankan.

Meski di wilayah sulbar belum ada laporan korban di harapkan seluruh masyarakat tetap waspada dan saling mengingatkan.

Lebih lanjut disebutkan, saat ini kami juga dari pihak kepolisian telah membentuk Satgas TTPO sebagai upaya pencegahan sekaligus memberantas berbagai aksi tindak pidana perdagangan orang di wilayah, sisa dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Jika memang tetap ingin bekerja di luar daerah ataupun luar negeri untuk memperbaiki nasib harus melalui jalur ataupun prosedur resmi.

“Kebanyakan saudara- saudari kita, yang ingin memeperbaiki nasib lewat calo tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia. Ingat ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada korban di daerah kita," tutur Wakapolda. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved