Gepal Ditangkap

Bukan Kekasih! Gepal Niat Perkosa Hetni Saat Perjalanan ke Mamuju Lalu Dibunuh di Jalan Arteri

Hetni dan Gepal sebeluimnya memang bertetangga di Mamasa, dan keduanya awal kenalan sejak 2018 lalu

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Zuhaji
Gepal pelaku pembunuhan terhadap gadis adal Mamasa tiba di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (14/6/2023). 

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hasbullah alias Gepal, pelaku pembunuhan gadis asal Mamasa bernama Hetni (16) kini mendekam di tahanan, usai membunuh Hetni di Jalan Arteri Mamuju.

Gepal ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, ketika hendak melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan, antara pelaku dan korban bukanlah sepasang kekasih, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Gepal Emosi & Habisi Nyawa Hetni, Korban Melawan Saat Diperkosa di Mamuju

Baca juga: BREAKING NEWS: Gepal Pembunuh Gadis Mamasa Tiba di Mamuju Kenakan Masker Hitam

"Itu hanya informasi awal," ungkap Jamaluddin pada jumpa pers di halaman Kantor Polresta Mamuju, Rabu (15/6/2023).

Jumpa pers itu menghadirkan tersangka Gepal, yang baru saja tiba di Mamuju, setelah sebelumnya diterbangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam jumpa pers itu terungkap pula fakta, bahwa korban dan pelaku bukan sepasang kekasih, hanya memang keduanya sudah lama berkenalan sejak 2018.

"Jadi pelaku ini kerja di Mamasa, tersangka bertetangga dengan korban ketika bekerja di Mamasa. Keduanya kenalan sejak 2018 lalu," tambahnya.

Diungkapkan pula, ketika dijemput di Mamasa, korban ikut pelaku atas kemauan sendiri.

Tersangka Gepal tiba di Mamuju setelah sempat niat melarikan diri ke Kalimantan Timur
Tersangka Gepal tiba di Mamuju setelah sempat niat melarikan diri ke Kalimantan Timur (Tangkapan layar)

"Nanti dalam perjalanan timbul niat pelaku untuk kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban, TKP di Jalan Arteri kejadian jam 2 pagi," ungkap Jamaluddin lagi.

Korban dibunuh usai diperkosa juga dikuatkan hasil otopsi dan visum di RS Bhayangkara Mamuju, ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

Jamaluddin menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa tersangka menjemput korban di Kabupaten Mamasa dan membawanya ke Mamuju.

"Sempat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban di Jalan Arteri mamuju, dan korban melakukan perlawanan. Karena emosi, tersangka mencekik korban," ujar Jamaluddin.

Gepal sebelumnya dijemput anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju.

Hasbullah alias Ulla alias Gepal diketahui membunuh dan membuang gadis belia asal Kabupaten Mamasa itu ke bawah jembatan Jl Arteri, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin, 12 Juni 2023.

"Dijemput Satreskrim dan Samapta Polresta Mamuju di Bandara Tampa Padang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir saat ditemui di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/6/2023).

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku diamankan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa, 13 Juni 2023 sekira pukul 10.30 WITA.

Saat diamankan pelaku mengenakan baju berwarna kuning dengan setelan celana pendek, dan sepatu sneaker hitam.

IPDA Herman mengatakan motif Gepal membunuh Hetni lantaran kesal karena korban tidak mau diantar pulang

"Sudah diakui seperti itu, kita menunggu pemeriksaan selanjutnya karena pelaku baru dijemput," ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti satu unit mobil Grand Max bewarna putih.

Akibat perbuatannya, Gepal dikenakan pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Barang buktinya sudah diamankan, untuk sementara terhadap pelaku kita terapkan pasal itu dulu," singkatnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved