Berita Sulbar
Massa HMI Mamuju Bertahan di Kantor Gubernur Sulbar hingga Malam Ini, Tunggu Ditemui Prof Zudan
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan HMI Mamuju mengawal sejumlah persoalan yang dianggap penting untuk dituntaskan.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mamuju bertahan di wilayah perkantoran Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu (7/6/2023).
Ketua HMI Mamuju, Dahril mengatakan pihaknya tidak akan pulan sebelum ada tanggapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar terkait masalah tarif parkir RSUD Regional.
"Kami akan bertahan sampai Prof Zudan membuat keputusan tegas terkait tarif parkir RSUD Regional Sulbar," kata Dahril.
Kata dia, HMI Mamuju berkomitmen untuk menjaga barisan aksi hingga tuntutannya dipenuhi.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan HMI Mamuju mengawal sejumlah persoalan yang dianggap penting untuk dituntaskan.
"Sulbar sedang tidak baik-baik saja, Pj Gubernur Sulbar jangan hanya asik membuat konten," lanjutnya.
"Jika ingin berkonten, jadi konten kreator saja jangan jadi Pj Gubernur Sulbar," tegasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya segala upaya melawan hukum yang di Sulbar harus mampu di tuntaskan Zudan Arif Fakrulloh.
Diberitakan sebelumnya, dalam aksi yang digelar HMI Mamuju pihak Kejari tidak membuka pintu gerbang saat massa aksi mulai berorientasi.
Selain itu, tidak satupun dari Kejari Mamuju yang mau berkomunikasi dengan mahasiswa.
Dari itu HMI Mamuju menyatakan enam tuntutan secara umum, sebagai berikut:
- Meminta Kejaksaan Negeri Mamuju/Kejaksaan Tinggi Sulbar agar professional bekerja menangani setiap kasus.
Tri krama adhyaksa jagan jadi jargon buntut semata.
- Meminta Kejari Mamuju objektif atas fakta hukum yang ada bahwa Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset daerah harus bertanggung jawab.
- Meminta kejari mamuju segerah melakukan penyelidikan dana swakelola perbaikan jalan dalam kota Mamuju yang ada di Dinas PU Mamuju yang diduga terjadi kolusi dan mark up dalam pengerjaannya.
- Meminta Kejati Sulbar Menuntaskan laporan masyarakat soal kasus biaya siswa manakarra.
- Mendesak Kejaksaan baik kejari dan kajati tidak lamban menangani kasus.
- Meminta Kejati Sulbar serius melakukan penyelidikan terhadap dana bagi hasil, blok sebuku. (*)
Laporan Wartawan Tribun-sulbar.com Zuhaji
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.