Berita Sulbar
FPPI Mamuju Demo di Pemprov Sulbar, Bawa Empat Tuntutan
Sedangkan, Kepala Dinas DPM-PTSP Habibi yang menerima massa aksi mengungkapkan proses perizinan usaha melalui beberapa tahapan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Cabang Mamuju mendatangi kantor Pemprov Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (29/5/2023).
Kedatangannya membawa sejumlah tuntutan dalam memperingati hari anti pertambangan jatuh hari ini 29 Mei 2023.
"Banyak pertambangan di Sulbar beraktivitas tidak mengantongi izin eksplotasi," kata koordinator aksi Muh Irfan, saat menyampaikan di depan pejabat pemprov.
Setidaknya, ada 15 tambang di Sulbar tidak memiliki izin usaha.
Sehingga, pemerintah harus tegas untuk menghentikan pertambangan dilakukan perusahaan tidak memiliki izin.
"Jangan dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas DPM-PTSP Habibi yang menerima massa aksi mengungkapkan proses perizinan usaha melalui beberapa tahapan.
Saat ini, pemerintah terus mengupayakan pengurusan izin usaha hanya sampai satu hari saja.
"Adanya 15 pertambangan menjadi temuan mahasiswa akan menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com mahasiswa masih melakukan diskusi dengan pejabat pemprov di depan pintu masuk kantor Pemprov Sulbar.
Sejumlah, aparat Satpol-PP dan Kepolisian hadir mengamankan proses aksi serta audiensi dilakukan massa aksi.
Adapun, tuntutan para massa aksi diantaranya:
1. Moratorium pemberian izin tambang dan hentikan seluruh aktivitas pertambangan di Sulbar.
2. Tindak tegas perusahaan tambang yang tidak memiliki izin usaha.
3. Cabut UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.
4. Hentikan pembabatan hutan Bonehau untuk perkebunan sawit.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.