Berita Sulbar

Prof Zudan Tunjuk Staf Ahli Jadi Plt Kadis PUPR Sulbar

Penunjukan ini berdasarkan surat perintah sebagai pelaksana tugas nomor: 800.1.3/1/SPRINT/2023.SR per tanggal 25 Mei 2023.

|
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudah santap malam bersama Sekprov Muhammad Idris dan para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar di Lepa-lepa, Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Senin (15/5/2023) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, menunjuk staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Rachmad, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sulbar.

Penunjukan ini berdasarkan surat perintah sebagai pelaksana tugas nomor: 800.1.3/1/SPRINT/2023.SR per tanggal 25 Mei 2023.

"Iya pak Rachmad sekarang jadi Plt Kadis PUPR Sulbar," kata Zudan kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023) malam.

Zudah menjelaskan, Plt kadis bertugas sesuai norma yang diatur.

Plt Kadis PUPR Sulbar, Rachmad
Plt Kadis PUPR Sulbar, Rachmad

"Tugas kedinasan yang dianggap prinsip, sebagai Plt harus konsultasikan atau dilaporkan ke Gubernur melalui sekertaris daerah," ucapnya.

Untuk diketahui Kadis PUPR Pemprov Sulbar kosong setelah Muh Aksan meninggal dunia pada Minggu (14/5/2023) lalu.

Sehingga, Pj Gubernur Prof Zudan menunjuk Rachmad mengisi kekosongan sementara.

Sembari, dalam waktu dekat akan dilaksanakan job fit untuk menentukan Kadis PUPR Sulbar defenitif.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved