Berita Mamuju

KASUS Kekerasan di Mamuju Sepanjang 2022, 37 Kasus Terjadi Pada Perempuan 40 Kasus Terhadap Anak

Kemudian kekerasan seksual 2 kasus yang menimpa masing-masing anak laki-laki enam orang dan perempuan dua orang.

Editor: Ilham Mulyawan
Dok BBC
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan, Dinas PPPA Mamuju, Hartati mengungkapkan data terjadi 77 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Mamuju sepanjang 2022.

Sebanyak 37 kasus terjadi pada perempuan di atas usia 18 tahun dan 40 kasus terhadap anak.

"Kalau untuk tahun ini, berdasarkan hasil rekap Februari 2023 lalu, total kasus anak sembilan orang dan perempuan 18 tahun ke atas delapan orang," tutup Hartati.

Berdasarkan data PPPA, pada 2022 kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di bulan Agustus.

Berupa kekerasan fisik sebanyak enam kasus.

Kemudian kekerasan seksual 2 kasus yang menimpa masing-masing anak laki-laki enam orang dan perempuan dua orang.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Mamuju sepanjang 2022, terbanyak terjadi di bulan Desember sebanyak enam kasus.

Total 37 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berkewajiban mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

"Terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak yang dijabarkan ke semua OPD lingkup Pemkab Mamuju," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, Masithah Syam.

Kata dia, ada 24 indikator yang masuk ke dalam lima klaster hak anak dan sudah terpenuhi 90 persen.

Satu diantaranya ialah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak.

"Kita bermitra dengan pihak Polresta Mamuju, Yayasan Bina Bangsa, dan lain sebagainya untuk penanganan kasus," singkatnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan, Dinas PPPA Mamuju, Hartati menyebutkan terjadi 77 kasus kekerasan sepanjang tahun 2022.

Dirinya merincikan 37 kasus terjadi pada perempuan di atas 18 tahun dan 40 kasus terhadap anak.

"Kalau untuk tahun ini, berdasarkan hasil rekap Februari 2023 lalu, total kasus anak sembilan orang dan perempuan 18 tahun ke atas delapan orang," tutup Hartati. (*)

Berikut lampiran data kekerasan terhadap anak yang terjadi di Mamuju tahun 2022:

- Januari
Kekerasan fisik: 3 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual:
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 3 orang
Perempuan:

- Februari
Kekerasan fisik:
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki:
Perempuan: 2 orang

- Maret
Kekerasan fisik: 3 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 3 orang

- April
Kekerasan fisik: 2 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 2 orang

- Mei
Kekerasan fisik:
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual:
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki:
Perempuan:

- Juni
Kekerasan fisik: 1 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 1 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 1 orang
Perempuan: 1 orang

- Juli
Kekerasan fisik: 1 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 1 orang
Perempuan: 2 orang

- Agustus
Kekerasan fisik: 6 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 6 orang
Perempuan: 2 orang

- September
Kekerasan fisik: 2 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 2 orang

- Oktober
Kekerasan fisik: 1 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 1 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 1 orang
Perempuan: 1 orang

- November
Kekerasan fisik: 2 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 3 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 3 orang

- Desember
Kekerasan fisik:
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 1 kasus
Penelantaran: 1 kasus
Psikolog:
Laki-laki: 1 orang
Perempuan: 1 orang

Sementara kasus kekerasan perempuan sepanjang 2022 yakni:

- Januari: 4 kasus
- Februari: 4 kasus
- Maret: -
- April: -
- Mei: 5 kasus
- Juni: 4 kasus
- Juli: 3 kasus
- Agustus: 2 kasus
- September: 4 kasus
- Oktober: 4 kasus
- November: 2 kasus
- Desember: 6 kasus (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved