Haji 2023

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Buat Konten Video Viral Negatif di Tanah Suci, Bisa Jadi Masalah

Eko menyebut terjadi sejumlah kasus yang dialami jamaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja dan konten negatif

Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kedatangan kloter pertama calon jemaah haji asal Provinsi DKI Jakarta dan Banten di Asrama Haji Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Konsulat jenderal (Konsul) di Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, selama menjalankan ibadah haji.

Termasuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang.

Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa-bawa Jimat, KJRI Jeddah: Itu Kena Pasal Sihir Hukumannya Berat!

Baca juga: Keringanan Jalankan Ibadah Haji untuk Lansia Menurut Ketua PBNU, Tak Langsung Tawaf Masuk Makkah

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jamaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial.

"Misal, ada ljamaah kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu itu dibuat konten video utnuk diviralkan. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.

Selain itu, jamaah juga dilarang kerasn membawa jimat dalam beragam bentuknya.

Termasuk \peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.

Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," pesan Eko Hartono di Jeddah, Minggu (21/5/2023).

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini.

Bisa ditahan hingga tiga bulan.

Suasana jemaah haji Indonesia menunggu bus sholawat untuk salat di Masjidil Haram, Jumat (26/7/2019). Cuaca panas di Makkah tak menyurutkan semangat jemaah haji Indonesia untuk salat Jumat di Masjidil Haram.
Suasana jemaah haji Indonesia menunggu bus sholawat untuk salat di Masjidil Haram, Jumat (26/7/2019). Cuaca panas di Makkah tak menyurutkan semangat jemaah haji Indonesia untuk salat Jumat di Masjidil Haram. (Tribunnews/Bahaudin/MCH2019)

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan.

Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved