Relokasi Pedagang Pasar Baru

Lapak Baru Pedagang Pasar Baru Mamuju Hanya Ukuran 2x3 Meter, Pembagian Dianggap Tak Proporsional

Kholil menjelaskan para pedagang meminta tempat relokasi dimaksimalkan bagi pedagang yang terpaksa harus membongkar lapaknya.

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Zuhaji
Satpol PP Mamuju, warga dan pedagang buah Pasar baru terlibat keributan di Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (15/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pedagang buah hingga kuliner di pinggiran Pasar baru Mamuju mulai ditertibkan pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Satpol PP Mamuju terjun langsung menertibkan, meminta para pedagang membongkar sendiri lapaknya.

Penertiban dilanjutkan hari ini, Selasa (16/5/2023), sebanyak 60 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa lapak pedagang di kawasan Pasar Baru Mamuju.

Baca juga: BREAKING NEWS: 60 Satpol PP Mamuju Dikerahkan Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Pasar Baru Mamuju

Baca juga: Pedagang Buah Pasar Baru Mamuju Nilai Lokasi Relokasi Tidak Strategis

Pantauan Tribun-Sulbar.com di lokasi puluhan petugas Satpol PP Mamuju, sudah mulai bersiap-siap membongkar lapak di Jl Abdul Syakur dan Jl Andi Makassau.

Mereka sudah menyediakan perkakas seperti palu, linggis dan sejumlah alat pembongkaran lapak pedagang buah.

"Hari ini kita mulai sisir lapak-lapak yang belum dibongkar. Kita akan lakukan bongkar paksa sesuai perintah pimpinan," kata Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Mamuju Abdul Gaffar.

Para pedagang sebenarnya sudah disiapkan tempat baru.

Kepala Bidang (Kabid) Penguatan Distribusi Perdagangan, Disdag Mamuju, Imam Kholil menambahkan total pedagang yang akan mendapat relokasi sebanyak 48 lapak.

"Kami ukur berdasarkan kebutuhan pasar, itu seluas 2x3 meter, harusnya mampu menampung lebih dari 60 pedagang," jelasnya.

Akan tetapi, Kholil menjelaskan para pedagang meminta tempat relokasi dimaksimalkan bagi pedagang yang terpaksa harus membongkar lapaknya.

"Lebih dari itu tidak diperkenankan, mereka (pedagang) saling kenal dan silahkan disampaikan kepada saya jika ada orang tak dikenal yang masuk," ucapnya.

Situasi sempat menegang saat petugas mendatangi salah satu lapak yang belum terbongkar.

Petugas dihadapi Koordinator Pedagang Pasar, Heru Purnomo, dia menegaskan pengundian yang dilakukan oleh Disdag Mamuju hanya kepada 13 pedagang.

"Kami mau dipindahkan, tetap harus proporsional," tegas Heru di tempat yang sama, Senin (15/5/2023).

Dirinya meminta kepada petugas untuk membicarakan hal tersebut sebaik-baiknya dengan mengatur teknis posisi pedagang.

Menurutnya, rujukan relokasi pedagang adalah Berita Acara (BA), yang sudah disepakati bersama dan ditandatangani Kadis Perdagangan Mamuju bersama Koordinator Pedagang Pasar.

"Ketika saya tanya, dijawab untuk apa koordinasi dengan Anda," kata Heru

Relokasi ini berdasarkan Berita Acara (BA) hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para pedagang pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu.

"Bukan pembongkaran, kalau itu dilakukan sendiri oleh para pedagang," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Mamuju, Abd Syahid Pattoeng saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Pasar Baru, Senin (15/5/2023).

Kata dia, hari ini adalah batas terakhir yang diberikan pemerintah daerah terhadap para pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri.

Pihaknya memahami, pedagang harus mendapatkan lokasi untuk pindah, sehingga Disdag Mamuju menyiapkan lahan tidak jauh dari pasar.

"Dari jumlah pedagang yang ada, kami sudah siapkan lebih," ujarnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved