Mudik Lebaran 2023

Sekda Mateng Larang Randis Dipakai Mudik, Itu Kendaraan Operasional Kantor!

Hal ini dikatakannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Mamuju Tengah, Selasa (18/4/2023).

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Sekretaris daerah Mamuju Tengah, Askary Anwar saat ditemui usai pelepasan penyaluran cadangan beras pemerintah bantuan pangan 2023 di Halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jl. Tammauni, Senin(17/4/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah, Askary Anwar imbau agar tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran.

Hal ini dikatakannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Mamuju Tengah, Selasa (18/4/2023).

Menurutnya, randis merupakan kendaraan operasional kantor, bukan kendaraan pribadi.

"Itu kan kendaraan operasional kantor, kami imbau jangan digunakan mudik lebaran, " Imbuhnya.

Askary menambahkan, imbauan tidak menggunakan randis mudik lebaran itu sudah disampaikan setiap jelang lebaran.

"Selalu kita imbau semoga saja tidak ada yang melanggar, " Harapnya.

Selain imbauan pelarangan randis untuk digunakan mudik lebaran, imbauan wajib masuk kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hari pertama setelah libur lebaran.

"Saya rasa ASN sudah diberikan banyak ruang mulai tanggal 19 hingga 26 April 2023, tidak ada alasan tidak berkantor pada hari pertama, "Rerangnya.

Askary menegaskan, jika ada ASN yang tidak berkantor atau menambah libur akan dikenakan sanksi.

"Tentu akan disanksi sesuai aturan yang berlaku, " Tegasnya.

"Sanksi-sanksi tersebut nantinya akan diakumulasi dan menjadi bahan evaluasi bagi ASN tersebut, " Tanbahnya.

Askary berharap pelayanan dikantor pemerintahan pada hari pertama masuk kerja tetap berjalan dengan baik.

"Tolong para ASN untuk tetap masuk kerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, " Pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved