Putusan Banding Ferdy Sambo
Putusan Banding Dibacakan Besok, Keluarga Ferdy Sambo di Toraja: Semoga Dia Dapat Keringanan
keluarga Ferdy Sambo berharap hakim dapat menilai secara objektif dari persidangan-persidangan sebelumnya agar memutuskan seadil-adilnya.
TRIBUN-SULBAR.COM - Ferdy Sambo dan terdakwa lain, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf Ricky Rizal telah mengajukan banding, atas vonis yang mereka terima, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding mereka pada Rabu (12/04/23) besok.
Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.
Sebelumnya, para terdakwa telah dijatuhkan vonis, setelah menjalani persidangan beberapa kali.
Hakim menjatuhkan vonis mati bagi Sambo.
Kemudian Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.
Sementara terdakwa lain, Bharada E hanya menjalani masa penjara selama 18 bulan saja, padahal dia bertindak sebagai eksekutor.
Hakim menyatakan semua terdakwa itu bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan didahului perencanaan.
Hakim menyatakan mereka bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.
Hukuman yang dijatuhkan hakim itu jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara, sementara terdakwa lainnya dituntut 8 tahun penjara.
Keluarga Fredy Sambo di Rantepao, Toraja Utara Sulawesi Selatan ikut angkat bicara terkait banding tersebut.
"Saya mendoakan yang terbaik untuk Ferdy, apapun hasilnya itu yang terbaik," ucap keluarga Ferdy Sambo yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan TribunToraja, Selasa (11/4/2023).
Ia berharap hakim dapat menilai secara objektif dari persidangan-persidangan sebelumnya agar memutuskan seadil-adilnya.
Bapperida Sulbar Dorong Pemenuhan SPM untuk Kesejahteraan Sosial |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Prabowo |
![]() |
---|
Gubernur Prihatin,Kriminalitas di Sulbar Marak Sepekan Terakhir, SDK : Kita Analisa Akar Masalahnya |
![]() |
---|
3 Hektar Lahan di Pulau Battoa Polman Terbakar, Api Dekat Pemukiman, Warga Panik |
![]() |
---|
Polisi Masih Dalami Peran Istri Pelaku Kasus Tewasnya Karyawan Koperasi di Pasangkayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.