14 Hari Operasi AntiK Marano, Polisi Tangkap 29 Orang, Kasus Terbanyak di Mamuju Tengah

20 diantaranya pengedar narkoba jenis sabu-sabu, empat orang kurir, dan lima orang pecandu.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Haeruddin dan Kabag Ops Polres Mamuju Tengah, AKP Mukhtar Mahdi perlihatkan barang bukti hasil penagkapan tersangka hasil opersai marano 2023 didampingi kasatnarkoba, Iptu Tangdilimban dan kasi Humas, Iptu Mustamir. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar merilis hasil pelaksanaan Operasi Antik Marano 17-30 Maret 2023.

Sebanyak 15 kasus menjadi target operasi polisi, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Antik Marano.

"Dari 15 Kasus yang menjadi target operasi (TO) yang berhasil kita amankan dan 12 kasus non-TO," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirreskonarkoba) Kombes Pol Cristian Rony Putra, Jumat (31/3/2023).

Dari enam kabupaten se-Sulbar, sebanyak 29 tersangka ditahan.

20 diantaranya pengedar narkoba jenis sabu-sabu, empat orang kurir, dan lima orang pecandu.

Terbanyak dari Mamuju tengah (Mateng) dengan lima kasus.

Berikut daftar capaian Ditresnarkoba Polda Sulbar:

- Polda Sulbar empat kasus:

1. Tiga kasus TO

2. Satu kasus non TO

- Polresta Mamuju empat kasus:

1. Dua kasus TO

2. Dua kasus non TO

- Polres Majene tiga kasus:

1. Dua kasus TO

2. Satu kasus non TO

- Polres Polman empat kasus:

1. Dua kasus TO

2. Dua kasus non TO

- Polres Mamasa tiga kasus:

1. Dua kasus TO

2. Satu kasus non TO

- Polres Mateng lima kasus:

1. Dua kasus TO

2. Tiga kasus non TO

- Polres Pasangkayu empat kasus:

1. Dua kasus TO

2. Dua kasus non TO (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved