Pembunuhan Satpol PP

KRONOLOGI Pembunuhan Satpol PP Polman Sesuai Reka Adegan, Ada Kaitan Gugatan Cerai

Reka adegan pembunuhan Sapol PP Polman tersebut menghadirkan dua tersangka, termasuk pelaku utama, inisial SY.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tersangka pelaku pembunuhan Satpol PP Polman saat reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) merekonstruksi adegan pembunuhan atau reka adegan, anggota Satpol PP Polman, Kamis (30/3/2023).

Reka adegan pembunuhan Satpol PP Polman tersebut menghadirkan dua tersangka, termasuk pelaku utama, inisial SY.

Serta hadir pula, anak dari korban inisial Y, sementara korban diganti oleh anggota polisi.

Sebelumnya Polres Polman mengungkap pembunuhan itu telah direncanakan oleh pelaku.

Polisi memulai reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali Jl Manuggal, Kelurahan Madatte.

Pelaku saat itu mengikuti korban yang tak lain mertuanya sendiri, dengan istrinya inisial Y ke kantor Pengadilan Agama.

Terungkap dalam reka adegan pelaku sengaja merusak motor korban, berniat mencelakai.

Sementara korban menemani anaknya datang ke kantor Pengadilan Agama untuk gugatan cerai.

Hal itulah yang melatarbelakangi pelaku merencanakan pembunuhan sadis.

Selanjutnya reka adegan berlanjut ke rumah tempat kejadian perkara di BTN Yosi, Kelurahan Manding.

Saat ini reka adegan masih berlangsung, polisi belum mengungkapkan jumlah dari reka adegan tersebut.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan reka adegan pembunuhan berlangsung hingga ke rumah korban.

"Ada empat lokasi yang di tempati reka adegan, termasuk di jembatan Binuang dan kantor pengadilan," terang Agung Budi Leksono saat ditemui di Mapolres Polman.

Empat lokasi tersebut, pertama di kantor Pengadilan Agama, sebuah rumah kos, rumah korban dan jembatan Binuang.

Hingga saat ini, polisi belum mereka ulang adegan detik-detik pelaku memasuki rumah korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved