Guru Mogok Mengajar

Kadis Pendidikan Mamasa Diduga Intervensi Guru Tak Demo Tuntut Pembayaran Tunjangan Sertifikasi

Diberitakan sebelumnya, ratusan guru berunjukrasa lantaran dana tunjangan profesinya di tahun 2022 dialihfungsikan.

Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Samuel Mesakaraeng
Ratusan guru berunjuk rasa di halaman kantor bupati Mamasa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Ratusan guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat berunjuk rasa di Kantor Bupati, Jumat (17/3/2023).

Ratusan guru yang tergabung dalam forum guru bersatu ini, menutut pemerintah daerah membayarkan tunjangan sertifikasi guru yang disebut dua triwulan di tahun 2022 tidak dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan guru berunjukrasa lantaran dana tunjangan profesinya di tahun 2022 dialihfungsikan.

Hal tersebut diakui Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, pada kesempatan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa beberapa lalu.

Bupati menyebut, tunjangan sertifikasi guru dialihkan terhadap hal yang dianggap lebih penting dan prioritas.

Karena merasa haknya dikebiri, ratusan guru berunjuk rasa.

Sebelum akhirnya berunjuk rasa para guru diintervensi untuk tidak turun melakukan demonstrasi.

Hal itu diungkap Rima, salah seorang orator dari guru yang menyampaikan aspirasinya di Halaman Kantor Bupati Mamasa.

Rima menyebut, telah beberapa kali ia mendapat intimidasi dari orang yang tak ia sebut, agar tidak melakukan demonstrasi.

Namum ia tak terima sehingga tetap memaksa untuk turun ke jalan bersama ratusan guru lainnya menuntut haknya.

Bahkan kata dia, sebelum melaksanakan demonstrasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa, Rusli mengeluarkan surat edaran agar guru tidak berunjuk rasa.

"Kami diintimidasi, kami diintervensi untuk tidak melakukan aksi. Tapi kami tidak peduli, kalau mau mutasi, silahkan mutasi kami," teriak Rima saat menyampaikan orasinya.

Sebelumnya, beredar salinan surat edaran berisi imbauan kepada guru untuk tidak melakukan demonstrasi.

Surat imbauan itu dikeluarkan per tanggal 16 Maret 2023, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Rusli.

Dalam surat itu, Kadis Pendidikan meminta Kepala UPTD Pendidikan, Koordinator Pengawas/Penilik, dan seluruh Kepala Sekolah agar mengarahkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan serta pengawas sekolah untuk menahan diri untuk tidak turun ke jalan berdemonstrasi.

Serta ia meminta agar guru tetap bersabar dan menjaga nilai-nilai integritas sebagai guru yang harus jadi panutan, penuh kesabaran pengabdian yang tak terhingga dan banyak berdoa semoga proses pencairan dana tunjangan sertifikasi tenaga pendidik akan terbayarkan dalam waktu yang tidak lama.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved