Jumat, 1 Mei 2026

Guru Mogok Mengajar

PENJELASAN Sekda Mamasa Usai Dituding Ancam Pengawas SMP Perkara Tuntut Sertifikasi

Demianus mengaku mendapat ancaman buntut dari saksi unjuk rasa yang ia lakukan bersama sejumlah guru beberapa hari lalu di Kantor Bupati Mamasa.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto PENJELASAN Sekda Mamasa Usai Dituding Ancam Pengawas SMP Perkara Tuntut Sertifikasi
Tribun-Sulbar.com/Samuel Mesakaraeng
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, H. Muhammad Syukur saat ditemui di ruang kerjanya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, akhirnya angkat bicara soal tudingan dirinya mengancam seorang pengawas SMP usai tuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengawas SMP bernama Demianus berkonsultasi ke pihak Satreskrim Polres Mamasa atas kejadian dugaan pengancaman yang ia terima dari Sekda Mamasa, Muh. Syukur.

Menanggapi itu, Sekda Mamasa, Muh. Syukur mengatakan, ia tak pernah mengeluarkan perkataan yang bersifat mengancam.

Kata tunggu yang dianggap Demianus sebuah ancaman, menurut Sekda itu dikeluarkan sebagai bentuk teguran selaku atasan.

Dia menjelaskan, ia menelpon dan terkesan tegas ke salah seorang pengawas, karena sifatnya teguran.

"Kenapa saya tegur karena dia yang audiens mewakili PGRI di ruangan saya dan dua kali menyurat PGRI ke Pemda, dia juga bersedia menyampaikan ke guru agar bersabar," ungkap Sekda, ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Mamasa, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Selasa (21/3/2023).

"Namun, setelah melihat bahwa ternyata Demianus orasi saat unjuk rasa, maka saya mengatakan bagaimana ini dia yang diharap sampaikan ke guru-guru malah dia yang ajak guru demo," sambung Sekda.

Karenanya lanjut Muh. Syukur, ia menelpon menanyakan mengapa orasi, sementara yang diutus menyampaikan hasil audiens adalah dirinya.

Tetapi jawaban yang didapat Sekda dari Demianus, bahwa guru punya hak turun ke jalan menyampaikan orasi dan tuntutan.

"Ya saya bilang kalau begitu ya tunggu," ucap Sekda lagi.

Muh. Syukur mengatakan, kata tunggu yang ia sampaikan dalam telepon, tidak bermaksud mengancam.

Tetapi tunggu dalam arti jika tuntutan yang sampaikan lewat aksi unjuk rasa dianggap lebih baik, maka tunggu saja hasilnya.

"Yang saya maksud tunggu itu ya hasil saksinya, tunggu mi dibayarkan kalau mau tunggu hasil aksinya, bukan tunggu mau dimutasi," beber Muh. Syukur.

Kronologi Dugaan Pengancaman

Demianus mengaku mendapat ancaman buntut dari saksi unjuk rasa yang ia lakukan bersama sejumlah guru beberapa hari lalu di Kantor Bupati Mamasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved