Selasa, 28 April 2026

Guru Mogok Mengajar

DPRD Mamasa Sebut Pengalihan Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Maladministrasi

Orsan menyebut, ada maladministrasi terkait pengalokasian dana tunjangan sertifikasi guru di tahun 2022.

Tayang:
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto DPRD Mamasa Sebut Pengalihan Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Maladministrasi
Tribun Sulbar / Samuel Mesakaraeng
Rapat dengar pendapat DPRD Mamasa terkait pengalihan tunjangan sertifikasi guru ke hal lain 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Ketua DPRD Mamasa, Orsan Solemen B, menyebut ada maladministrasi terkait pengalokasian dana tunjangan sertifikasi guru.

Hal itu disampaikan Orsan, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang diikuti Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan, di Ruang Sidang DPRD Mamasa, di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Mamasa, Selasa (21/3/2021).

Orsan menyebut, ada maladministrasi terkait pengalokasian dana tunjangan sertifikasi guru di tahun 2022.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat keputusan (SK) pembayaran dari kementerian yang dianggap tidak valid, ketidakjelasan SK yang dimaksud, dan kapan SK durasi SK itu keluar berdasarkan regulasi.

"Selain itu, juga ada mis transferan yang masuk dengan tidak, ada mis antara yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dan yang tidak. Nah ini adalah maladministrasi," ungkap Orsan, dikonfirmasi usai menggelar rapat dengar pendapat.

Mestinya lanjut Orsan, dikeluarkannya SK dan pengalokasian dana tunjangan sertifikasi itu jelas.

Menurutnya, tidak semestinya Kepala Dinas menanyakan kepada guru siapa lagi yang belum menerima tunjangan tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan, Rusli mengatakan, pihaknya baru akan menanyakan ke stafnya.

"Nanti saya tanya staf, saya kan baru tahun ini saya masuk, barusan juga saya dengar tadi," kata Rusli, diwawancarai usai menghadiri panggilan DPRD Mamasa.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, gelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti tuntutan pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Rusli, Kepala Badan Keuangan, Herry Kurniawan dan disaksikan perwakilan Forum Guru dan sejumlah anggota DPRD.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II David Bambalayuk, menindaklanjuti tuntutan guru terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Pada RDP itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan menjelaskan pokok persoalan yang menyebabkan tunjangan sertifikasi dan tambahan penghasilan guru alami keterlambatan.

Di mama sebelumnya tunjangan sertifikasi guru ini tidak dibayarkan pada triwulan keempat tahun 2022.

Bahkan masih balasan guru belum menerima tunjangan triwulan ketiga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved