Pembunuhan Aralle
Mahasiswa Pitu Ulanna Salu Desak Polda Sulbar Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Mamasa
IPMAPUS Sulbar berharap, kasus tersebut bisa cepat terungkap dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Enam bulan berlalu, pengungkapan kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tak kunjung menemui kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulanna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Mustaqim mengatakan sudah berulang kali berkomunikasi dengan pihak yang menangani.
"Saya konfirmasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, informasinya dalam proses," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (12/3/2023).
Kata dia, pihaknya butuh kejelasan proses apa yang dimaksudkan oleh kepolisian.
"Apakah itu penyidikan atau pengungkapan," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ali itu menghormati proses hukum yang berlaku, selain itu dia menambahkan pihak kepolisian juga meminta agar mahasiswa sama-sama mengawal kasus itu.
"Untuk menghindari isu sara, ketakutannya ada konflik berkepanjangan ketika kasus ini tidak dikawal dan dijaga bersama," jelasnya.
"Untuk pihak keluarga, terakhir kami berkomunikasi usai aksi beberapa waktu lalu dan sekarang lebih intens ke kepolisian," tambah Ali.
IPMAPUS Sulbar berharap, kasus tersebut bisa cepat terungkap dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana menuturkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
"Kami terus mendalami informasi baik itu dari keluarga dan masyarakat sekitar," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (10/3/2023).
Kepolisian secara rutin setiap minggunya berangkat ke Kecamatan Aralle untuk melakukan penyidikan.
"Ini tentunya dilakukan untuk mendalami kasus, apakah nantinya bisa dikembangkan mengarah seseorang atau sebagainya," tambah Kombes Pol I Nyoman Arthana.
Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti Handphone (HP) juga telah diperiksa secara scientific crime.
Scientific Crime Investigation (SCI) merupakan istilah yang sering digunakan kepolisian untuk mengungkapkan sebuah kasus seiring berjalannya waktu, sedikit demi sedikit kasus tersebut mulai menunjukkan titik terang.
| Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Pasutri Aralle Mamasa Akan Ajukan Pra Peradilan |
|
|---|
| Alasan Polda Sulbar Belum Tahan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Mamasa, Sudah 3 Minggu |
|
|---|
| Kapolres Mamasa Ungkap Kondisi Terkini di Aralle Pasca Penetapan Tersangka Pembunuhan Pasutri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Pasutri di Aralle Mamasa Minta Polisi Bisa Ungkap Kebenaran Lengkap |
|
|---|
| Hasil Konsolidasi, 5 Sikap Gema PUS Terhadap Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle Mamasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-saat-evakuasi-jenazah-korban-di-rumah-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.